Kapan Arus Mudik Lebaran 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Prediksi Puncaknya

Kapan Arus Mudik Lebaran 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Prediksi Puncaknya

Widia Ardhana - detikSumbagsel
Rabu, 11 Mar 2026 22:40 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Pemerintah memberikan sejumlah diskon tarif tol dan tiket transportasi untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selamat libur Natal 20
Foto: Ilustrasi diskon tarif tol (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Palembang -

Lebaran Idul fitri 2026 semakin dekat dan jutaan pemudik sudah mulai merencanakan perjalanan pulang kampung. Agar perjalanan mudik lebih lancar dan terhindar dari kemacetan panjang, penting bagi detikers untuk mengetahui prediksi puncak arus mudik dan balik serta jadwal lengkap rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan pemerintah.

Dilansir dari detikOto, sebanyak 143,9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Dari jumlah tersebut, mobil pribadi masih menjadi pilihan utama dengan perkiraan 76,24 juta orang atau sekitar 52,98 persen dari total pemudik memilih berkendara sendiri menurut Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Baketrans).

Pemudik terbanyak berasal dari Jawa Barat (30,97 juta), DKI Jakarta (19,93 juta), Jawa Timur (17,2 juta), Jawa Tengah (16,57 juta), dan Banten (11,17 juta). Sementara daerah tujuan mudik terfavorit adalah Jawa Tengah (38,71 juta), Jawa Timur (27,29 juta), Jawa Barat (25,09 juta), DI Yogyakarta (8,20 juta), dan Sulawesi Selatan (5,36 juta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026?

Bagi detikers yang berencana mudik, penting untuk mengetahui prediksi puncak kepadatan agar perjalanan lebih lancar. Baketrans memprediksi puncak arus mudik jatuh pada H-3 atau Rabu, 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada H+6 atau Jumat, 27 Maret 2026.

Sementara itu, dilansir dari detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan puncak mudik diprediksi terjadi dua gelombang, yakni 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa

Pemerintah telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas di Tol Trans Jawa, yaitu one way, contraflow, dan ganjil genap. Kebijakan ini diterapkan secara situasional sesuai diskresi kepolisian untuk mengurai kepadatan kendaraan.

1. Sistem One Way

Sistem one way membuat seluruh lajur tol hanya bisa dilalui satu arah saja, sehingga kapasitas jalan bagi pemudik menjadi jauh lebih besar.

Arus Mudik: Berlaku Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 - Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, di ruas Tol Jakarta - Cikampek KM 70 sampai Semarang - Solo KM 421.

Arus Balik: Berlaku 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB - 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, di ruas Tol Semarang - Solo KM 421 sampai Jakarta - Cikampek KM 70.

2. Contraflow

Contraflow adalah pengalihan sebagian lajur tol yang biasanya digunakan untuk arah berlawanan, sehingga kapasitas jalan bagi pemudik bertambah.

Arus Mudik (Tol Jakarta - Cikampek KM 47 Karawang Barat - KM 70 Cikampek):

  • 17-20 Maret: Selasa pukul 14.00 WIB - Jumat pukul 24.00 WIB
  • 21 Maret (Sabtu): pukul 12.00 - 20.00 WIB
  • 22 Maret (Minggu): pukul 09.00 - 18.00 WIB

Arus Balik (Tol Jakarta - Cikampek KM 70 - KM 47):

  • 23-29 Maret: Senin pukul 14.00 WIB - Minggu pukul 24.00 WIB

Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) - KM 8 (Cipayung):

  • 21 Maret (Sabtu): pukul 12.00 - 20.00 WIB
  • 22 Maret (Minggu): pukul 09.00 - 18.00 WIB

3. Ganjil Genap

Sistem ganjil genap membatasi kendaraan berdasarkan nomor pelat, ganjil atau genap, sesuai tanggal berlakunya kebijakan.

Arus Mudik (Tol Jakarta - Cikampek KM 47 - Semarang - Batang KM 414 dan Tol Tangerang - Merak KM 31 - KM 98) Pada Selasa, 17 Maret pukul 14.00 WIB - Jumat, 20 Maret pukul 24.00 WIB

Arus Balik (Tol Semarang - Batang KM 414 - Jakarta - Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang - Merak KM 98 - KM 31) Pada Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB - Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB

Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads