Bank Indonesia menghadirkan program Serambi 2026: Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah. Masyarakat dapat mengikuti layanan tukar uang Lebaran di bulan Ramadan.
Terdapat dua periode penukaran uang yang akan berlangsung. Periode pertama pada tanggal 13 dan 14 Februari 2026. Lantas, kapan periode kedua akan dilakukan? Simak jadwal hingga tata cara agar tidak terlewat informasi lengkapnya.
Aturan Tukar Uang Lebaran 2026 BI
Dilansir Instagram BI, layanan penukaran BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis.
Batas maksimal penukaran hingga Rp5.300.000 per orang. Adapun rincian paket penukaran sebagai berikut:
- Rp 50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- Rp 20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- Rp 10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- Rp 5.000 (100 lembar) = Rp500.000
- Rp 2.000 (100 lembar) = Rp200.000
- Rp 1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Jadwal Tukar Uang Lebaran 2026 Periode 2
Program SERAMBI 2026 membuka dua kali pemesanan penukaran uang yang berlaku hanya dua hari. Adapun tanggalnya sebagai berikut:
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwal penukaran uang: 28 Februari sampai 15 Maret 2026
Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada link https://pintar.bi.go.id supaya prosesnya lebih tertib dan distribusi merata. Pemesanan uang memiliki kuota sehingga masyarakat mesti berlomba-lomba atau 'war' pada jadwal yang sudah ditetapkan.
Simak Video "BI Naikkan Rate Jadi 5,75%: Hadapi Gejolak Global, Jaga Rupiah & Inflasi "
(mep/mep)