Tim Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan adanya penjualan harga minyak goreng subsidi dijual mahal. Penjualan minyak goreng merek MinyaKita itu disebut Bapanas melebih Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Ya, jadi dalam peninjauan kami dibeberapa pasar di Jambi ada minyak goreng yang dijual mahal. Seharusnya minyak goreng subsidi itu dijual harga Rp15.700 per liter ini dijual lebih tinggi," kata Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas, Rina Syawal kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Rina menyebut bahwa penemuan kecurangan harga bahan pokok minyak goreng itu terjadi saat melakukan sidak atau peninjauan pasar di Kabupaten Merangin Jambi. Di pasar tradisional itu, tim Satgas dari Bapanas mengetahui adanya praktik kecurangan harga minyak goreng dari penjualan pedagang disana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang juga kita telusuri lagi, apa ini karena rantai distribusi panjang atau faktor lain dengan adanya kenaikan harga itu," ujar Rina.
Namun begitu, Rina meminta agar aparat penegak hukum dari Satgas Pangan Jambi terus memonitor untuk harga-harga sembako atau bahan pokok yang sudah ditentukan tetap sesuai HET. Bahkan, mengenai adanya temuan harga tinggi dari minyak goreng subsidi tersebut dirinya juga meminta aparat bertindak agar tidak ada praktik kecurangan harga selama Ramadan maupun lebaran.
"Jadi satgas tidak hanya memantau harga, tetapi juga menelusuri rantai distribusi jika ditemukan pelanggaran. Apalagi adanya kecurangan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) maupun harga acuan penjualan yang telah ditetapkan pemerintah," sebutnya.
Rina juga menegaskan bahwa dengan adanya temuan praktik kecurangan harga minyak goreng subsidi di pasaran itu, dirinya berharap agar tetap jadi atensi penelusuran hingga tingkat distributor. Rina menyebut jika adanya terbukti pelanggaran menaikkan harga hingga ke pedagang maka diminta agar diberikan sangsi.
"Ini masih dalam penelusuran tim, jika nanti terbukti melanggar, ya sanksi dapat diberikan bertahap mulai dari teguran, administrasi, pencabutan izin, hingga pidana," tegas Rina.
Sedangkan soal harga bahan pokok lainnya, dari peninjauan di beberapa Kabupaten/kota di Jambi untuk harga-harga seperti cabai, ayam dan daging dan sayur mayur masih relatif stabil. Harga juga tidak mengalami kenaikan tinggi yang memberatkan warga atau pembeli.
"Sekarang ini kita sudah melakukan pemantauan ke beberapa pasar di wilayah, di antaranya Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, hingga Kota Jambi. Dari hasil peninjauan, sebagian besar harga masih sesuai ketentuan pemerintah semua. Hanya minyak goreng tadi yang tidak sesuai HET," terang dia.
Namun begitu, Rina juga tak menyangkal jika di beberapa pasar lokasi sidaknya itu juga terdapat kenaikan harga ayam. Meski demikian, kenaikan daging ayam di sejumlah daerah tidak begitu signifikan.
"Untuk daging ayam memang ada kenaikan di beberapa kabupaten yang kami kunjungi, tetapi masih terus kami upayakan pengendaliannya," jelas Rina.
Selain pengawasan, satgas juga melakukan edukasi kepada masyarakat dengan memasang papan informasi harga di pasar pantauan agar warga mengetahui harga resmi.
Pemerintah juga melakukan berbagai intervensi seperti, Gerakan Pangan Murah (GPM), Operasi pasar, Perluasan distribusi melalui mitra pangan. Langkah ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan.
Secara keseluruhan, harga pangan strategis seperti cabai, telur, dan komoditas utama lainnya masih dalam batas aman sesuai ketetapan pemerintah.
"Kami berharap harga tetap stabil sehingga masyarakat bisa tenang menghadapi Ramadan dan Idulfitri," pungkasnya
Simak Video "Video Gubernur Al Haris Siap Tanggung Jawab Dana Nasabah Bank Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(dai/dai)











































