Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Palembang, Kamis, 29/1/2026.
Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi total hingga perombakan jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang yang dinilai tidak kompeten serta jarang berada di kantor untuk menjalankan tugas pelayanan.
Massa aksi menyatakan bahwa sektor pendidikan jenjang SD dan SMP di Palembang saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Masalah ini mencakup ketimpangan kualitas sekolah di wilayah pinggiran hingga persoalan pemerataan tenaga pengajar. Mahasiswa menilai, percepatan perbaikan pendidikan terhambat lantaran pimpinan dinas terkait disinyalir sering tidak berada di tempat pada jam kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mempertanyakan jam kerja Kepala Dinas Pendidikan yang jarang berada di kantor. Kami mendesak Wali Kota untuk segera melakukan upaya bersih-bersih dan evaluasi, karena jabatan strategis ini harus diisi oleh sosok berkompeten dengan latar belakang pendidikan yang sesuai," kata orator perwakilan koalisi.
Ketidaksabaran massa pun memuncak terhadap jawaban-jawaban normatif pemerintah yang selama ini hanya sekadar menampung aspirasi tanpa tindakan nyata. Koalisi ini menuntut adanya transparansi serta keterlibatan perwakilan mahasiswa dalam mengawal proses evaluasi secara langsung agar tuntutan mereka tidak berakhir sia-sia.
"Kami sudah lelah jika penyambut hanya menyampaikan 'akan diupayakan'. Kami ingin melihat nyata bagaimana Wali Kota Palembang bertindak. Aksi ini tidak akan berhenti di sini dan akan kami kawal hingga tuntas," tambahnya.
Menanggapi desakan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum dan HAM, Edison, yang menerima langsung para demonstran menyatakan bahwa setiap poin aspirasi mahasiswa telah dicatat untuk disampaikan kepada pimpinan daerah.
Ia memastikan bahwa mekanisme birokrasi melalui Inspektorat akan segera berjalan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi atas temuan tersebut.
"Sebagai pembantu Wali Kota, kami akan menyampaikan aspirasi dan informasi tentang temuan teman-teman mahasiswa ini. Setiap ada temuan di lapangan, Inspektorat selalu menindaklanjuti untuk diverifikasi dan diklarifikasi," jelas Edison saat menemui massa.
Edison juga menegaskan bahwa peran Inspektorat adalah melakukan kajian teknis sebagai perpanjangan tangan pimpinan daerah.
"Namun, untuk keputusan akhir mengenai nasib jabatan Kepala Dinas Pendidikan, hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang penuh Wali Kota. Keputusan terakhir ada pada Pak Wali Kota, beliau yang menjadi decision maker-nya," tutup Edison sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.
(dai/dai)











































