Zakat mal merupakan zakat atas harta kekayaan tertentu yang wajib ditunaikan apabila telah memenuhi syarat tertentu yakni mencapai nisab dan haul. Akan tetapi, masih banyak umat muslim yang belum memahami cara perhitungan zakat mal, padahal ini penting agar kewajiban ini dapat ditunaikan dengan tepat.
Kewajiban zakat juga termaktub dalam surah Al-Baqarah ayat 110. Allah SWT berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ - ١١٠
Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Berikut detikSumbagsel sajikan cara menghitung zakat mal 2026 sesuai nisab. Yuk, simak!
Apa Itu Zakat Mal
Menukil dari laman resmi BAZNAS, Mal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Dalam Islam, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki serta digunakan (dimanfaatkan) sesuai keperluan.
Dengan demikian, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang, selama harta tersebut diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Zakat Mal mencakup berbagai jenis harta, di antaranya:
- Zakat penghasilan (2,5%)
- Zakat emas/perak (nisab emas 85 g, perak 595 g, zakat 2,5%)
- Zakat hasil investasi dan tabungan atau uang kontan (2,5%)
- Zakat perdagangan, pertanian, peternakan, pertambangan, reksa dana, properti sewaan, dan rikaz (harta temuan), umumnya 2,5%
Mengenal Syarat dan Batas Nisab 2026
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah Kota Semarang, sebelum mulai menghitung zakat, umat Islam perlu memastikan dua syarat utama telah terpenuhi, yakni nisab dan haul.
Nisab merupakan batas minimum jumlah kekayaan yang wajib dizakati, sementara haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun penuh berdasarkan penanggalan hijriah.
Selain itu, harta yang dikenai kewajiban zakat mal juga harus memenuhi sejumlah syarat lain, seperti kepemilikan penuh, diperoleh secara halal, bersifat produktif atau dapat berkembang, serta tidak terbebani oleh hutang. Jika total saldo tabungan, perhiasan emas, dan investasi telah mencapai angka nisab, maka kewajiban zakat 2,5% telah melekat pada harta yang dimiliki.
Pada tahun 2026, nisab zakat mal mengacu pada nilai pasar 85 gram emas murni yang disesuaikan dengan harga emas saat ini. Jika total saldo tabungan, perhiasan emas, dan investasi telah mencapai angka nisab, maka kewajiban zakat 2,5% telah melekat pada harta yang dimiliki.
Cara Menghitung Zakat Mal 2026
Zakat mal dikenakan atas total harta yang dimiliki, seperti uang tunai, tabungan, emas, saham, aset, dagang, dan bentuk kekayaan lain setelah dikurangi oleh hutang.
Langkah pertama adalah mengecek apakah total harta yang dimiliki telah mencapai nisab. Nisab pada zakat mal setara dengan nilai 85 gram emas yang disesuaikan dengan harga emas saat ini.
Jika harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul) dan nilainya juga telah mencapai nisab, maka zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen.
Contoh perhitungan:
Seseorang memiliki emas sebanyak 100 gram. Misalkan jika harga emas Rp 2.823.000 per gram (data harga emas terbaru 21 Januari 2026), maka nilai total emas tersebut sebesar Rp 282.300.000.
Karena jumlah tersebut telah melebihi nisab maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah:
2,5% x Rp 282.300.000 = Rp 7.057.500 per tahun.
Niat Zakat Mal
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaata malii fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat hartaku, fardhu karena Allah Ta'ala."
Simak Video "Penjelasan MUI soal Fatwa Selebgram-YouTuber Wajib Bayar Zakat Mal"
(dai/dai)