Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam kalender Hijriah. Pada bulan Rajab umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan. Salah satu ibadah yang bisa dilakukan adalah puasa Rajab.
Dilansir dari website Baznas Jabar, sebagai salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan (Asyhurul Hurum), pahala dari amalan yang dilakukan pada bulan Rajab akan dilipatgandakan.
Memasuki bulan ini, memahami esensi puasa Rajab bukan hanya soal menahan lapar dan haus. Lebih dari itu juga sebagai bentuk persiapan menuju bulan suci Ramadhan yang tinggal dua bulan lagi. Berikut ulasan lengkapnya!
Hukum Melaksanakan Puasa di Bulan Rajab
Terkait hukum puasa Rajab, terdapat penjelasan resmi dari berbagai lembaga keislaman di Indonesia seperti Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Nahdlatul Ulama (NU). Secara umum, hukum melaksanakan puasa di bulan Rajab adalah sunnah.
Hal ini didasarkan pada anjuran umum untuk berpuasa di bulan-bulan haram. Mengutip dari laman resmi NU Online, Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa puasa di bulan haram sangat utama.
Namun, perlu dicatat bahwa puasa ini tidak bersifat wajib. Seseorang boleh melakukannya selama beberapa hari atau menggabungkannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa senin-kamis atau puasa Daud.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sering menekankan bahwa selama tidak ada larangan yang mengharamkan, maka melakukan puasa sunnah di bulan mulia adalah perbuatan yang baik dan mendatangkan pahala bagi pelakunya.
Simak Video "Video: detikcom Regional Summit Riau Diawali Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera"
(mep/mep)