Salat jenazah merupakan ritual ibadah yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Berbeda dari salat fardhu lima waktu, salat ini dilaksanakan tanpa rukuk, sujud, maupun iktidal.
Pelaksanaan sholat jenazah hanya melakukan gerakkan empat kali takbir. Hukum mengerjakan sholat ini adalah fardhu kifayah, kewajiban kolektif yang menuntut umat Islam untuk menyelenggarakannya ketika ada saudara seiman meninggal dunia.
Pemahaman yang benar mengenai tata cara sholat jenazah penting bagi setiap Muslim. Hal itu akan menjadi bekal doa terbaik bagi almarhum/almarhumah di alam kubur.
Hukum dan Keutamaan Sholat Jenazah
1. Hukum Sholat Jenazah Fardhu Kifayah
Fardhu Kifayah berarti kewajiban ini dibebankan kepada seluruh umat Islam di suatu wilayah. Jika sebagian kaum Muslimin telah melaksanakannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain.
Jika tidak ada satu pun yang melakukannya, maka seluruh Muslim yang mengetahui wafatnya almarhum/almarhumah akan menanggung dosa. Ini menunjukkan betapa pentingnya aspek sosial dan spiritual dalam penyelenggaraan jenazah.
2. Keutamaan Sholat Jenazah
Rasulullah SAW memberikan kabar gembira bagi mereka yang ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa siapa saja yang ikut mengantar jenazah hingga disholatkan, ia akan mendapatkan pahala sebesar satu qirath.
Jika ia juga ikut mengantar hingga pemakaman selesai, ia akan mendapatkan pahala dua qirath. Dua qirath tersebut dijelaskan setara dengan dua gunung besar (Gunung Uhud).
Simak Video "Video: Kemenhut Perketat Keamanan Wilayah TN Tesso Nilo"
(mep/mep)