Pencairan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (kemensos) tahap akhir berlaku untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sudahkah masyarakat melakukan cek pencairan bansos Kemensos PKH dan BPNT 2025 untuk periode Oktober hingga Desember?
Masyarakat kurang mampu, miskin, atau rentang miskin yang terdaftar sebagai penerima bansos bisa mengecek status pencairan secara online melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resmi. Hal ini bertujuan agar dapat mengambil dana bantuan dan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran dana bansos dilakukan per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan akumulasi dana yang diberikan tiap bulan sesuai dengan nominal yang sudah ditetapkan.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Simak Video "Video: Data Terbaru Kemensos Setelah Atasi Kendala Penyaluran Bansos"
(mep/mep)