Bulan November terdiri dari 30 hari. Dari semua hari tersebut terdapat beberapa momen penting yang ditetapkan sebagai hari besar nasional dan internasional. Lalu, adakah tanggal merah pada bulan kesebelas ini?
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), November 2025 bertepatan dengan awal bulan Jumadil Awal dan Jumadil Akhir. Biasanya setiap bulan memiliki tanggal merah resmi dari pemerintah sebagai libur nasional atau cuti bersama.
Untuk mengingat tanggal-tanggal penting pada bulan November ini, detikers dapat mengecek rangkuman informasi libur, hari besar nasional, hingga rincian kalender Jawa dan Hijriah.
Tidak Libur Nasional di Bulan November
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tiada ada tanggal merah libur nasional serta cuti bersama untuk bulan November. Sebab, tidak ada peringatan penting yang mengharuskan aktivitas diliburkan secara resmi oleh pemerintah.
Oleh karena itu, selama 30 hari mendatang masyarakat hanya menikmati libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Bagi yang masih memiliki sisa cuti dapat mengambilnya di bulan Juli agar dapat merencanakan liburan.
Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "
(mep/mep)