Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara bertahap. Ada dua bansos yang akan cair di bulan Oktober 2025 yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH dan BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong kurang mampu, miskin, atau rentang miskin. Kedua bansos ini mempunyai jadwal pencairan yang sama yakni per tiga bulan sekali.
Selama tahun 2025, penerima bansos PKH dan BPNT akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Untuk itu, perlu mengecek nama penerima, status pencairan, hingga nominal yang didapatkan.
Pengertian Bansos PKH dan BPNT 2025
Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
Tujuan banso ini untuk membantu masyarkat yang kurang mampu mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang seimbang. Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara atau Pos Penyalur.
Simak Video "Video Temuan PPATK: Dokter Hingga Pegawai BUMN Terima Bansos"
(mep/mep)