Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah orang terkait pencairan. Setelah penyaluran berakhir di bulan Agustus, lalu, apakah BSU September 2025 kembali cair?
Pemerintah memulai pencairan BSU 2025 sejak 5 Juni dan masih berlangsung hingga pekan ketiga Juli. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia. Penerima bantuan menyasar kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan UMK/UMP.
Penerima BSU juga harus termasuk peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Bantuan ini diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan BSU 2025
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menuntaskan penyaluran BSU 2025 untuk periode Juni dan Juli. Bantuan sebesar Rp 600.000 didistribusikan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Proses distribusi telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, banyak pekerja yang belum mendapatkan kesempatan menerima BSU. Karena itu, mereka mempertanyakan pencairan bantuan di bulan berikutnya terus berjalan atau tidak.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
(mep/mep)