Sejarah DPR RI yang Berusia 80 Tahun Lengkap Fungsi, Tugas dan Wewenangnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Agu 2025 19:40 WIB
Gedung DPR RI (Foto: Dok.detikcom)
Palembang -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ulang tahun ke-80 pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sebagai instansi paling penting dalam pemerintahan Indonesia, kemunculan DPR tidak terlepas dari sejarah panjang yang terjadi di masa lalu.

Secara garis besar, DPR RI terbentuk dalam tiga periode yakni pada masa penjajahan Belanda, perjuangan Kemerdekaan, dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ketiga periode ini saling berkaitan satu sama lain hingga membuat lembaga legislatif bertahan sampai sekarang.

Inilah penjelasan sejarah DPR RI berdasarkan tiga periode hingga kini berulang tahun yang ke-80. Simak rangkuman lengkapnya berikut ini.

Sejarah DPR RI

Dilansir website DPR RI, pada masa penjajahan Belanda terdapat lembaga parlemen yang bernama Volksraad. Pada tanggal 8 Maret 1942, Belanda mengakhiri masa penjajahan setelah 350 tahun menduduki Indonesia.

Penjajahan pindah tangan ke Jepang sehingga mengakibatkan keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui. Lembaga-lembaga negara yang ada dalam amanat UUD 1945 belum dibentuk pada awal kemerdekaan, sebagaimana dikutip buku Lembaga-Lembaga Negara (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) karya Laurensius Arliman.

Sejalan dengan pasal 4 aturan peralihan dalam UUD 1945 dibentuklah Komite Nasional Pusat (KNIP). Komite ini menjadi cikal bakal badan legislatif di Indonesia. Anggotanya berjumlah 60 orang, sejumlah sumber menyebutkan ada 103 anggota.

Kelahiran DPR RI dimulai ketika KNIP dibentuk oleh Presiden pada 29 Agustus 1945. Tepatnya 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.

Tanggal 29 Agustus menjadi hari penting bagi DPR karena bertambah usia. Di tahun 2025, pertambahan usia DPR disambut dengan berbagai demonstrasi dari masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi setelah berbagai kebijakan dilakukan DPR yang dianggap tidak memperdulikan kepentingan rakyat.



Simak Video "Video Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork