Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 600.000 untuk sekali pencairan. Untuk mengetahui sebagai penerima BSU PAUD 2025, bisa mengecek secara online melalui https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Dilansir website resmi Puslapdik Kemendikdasmen, BSU untuk pendidik PAUD nonformal merupakan bagian dari kebijakan lima paket stimulus yang diluncurkan pada 2 Juni 2025 lalu. Tujuannya untuk merespon ekonomi global yang terjadi saat ini dinilai menjadi tantangan besar.
Karena itu, untuk enjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah terutama pekerja dan guru honorer yang mendapatkan gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Latar belakang itulah yang membuat pemerintah menerbitkan aturan untuk penyaluran BSU kepada guru PAUD.
Siapa Saja Penerima BSU Guru PAUD 2025?
Sebanyak 253.407 pendidik PAUD non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerima BSU. Penerima bantuan ini bisa dari kalangan guru di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.
Melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik PAUD Non-Formal tahun 2025, inilah kriteria penerima bantuan BSU 2025:
Simak Video "Video: 3 Bantuan untuk Guru Jelang HUT Ke-80 RI "
(mep/mep)