Polisi menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Tambang ilegal tersebut selain merusak lingkungan keberadaannya juga di tengah pusat kota.
Pantauan di lokasi, pada saat tim turun ke lokasi aktivitas pertambangan terlihat sepi. Polisi hanya menemukan tiga mesin yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
"Penertiban ini merupakan langkah tegas dan komitmen kita dalam memberantas aktivitas tambang timah ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum," jelas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Muhammad Iqbal Surbakti kepada detikSumbagsel, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban dilakukan oleh anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, Selasa (29/7) petang, usai menerima laporan terkait aktivitas tambang timah ilegal di Desa Beluluk. Tim diturunkan ke lokasi dan menemukan aktivitas ilegal tersebut.
"Tiba di lokasi, petugas menemukan 3 unit mesin TI (Tambang inkonvensional) jenis sebu-sebu/robin sedang beraktivitas," tegasnya.
Polisi langsung penertiban dan meminta agar para penambang tersebut angkat kaki dari lokasi tambang. Polisi menyebut aktivitas tambang ini biasa beroperasi di malam hari atau dilakukan secara kucing-kucingan.
"Kita imbau penambang dan mereka sepakat berhenti beraktivitas serta langsung mengangkat alat-alat tambang mereka dari lokasi," jelasnya.
Iqbal menegaskan jika dikemudikan hari ditemukan kembali aktivitas ilegal, pihaknya tak segan-segan menindak tegas dan memproses dengan hukum yang berlaku.
"Jika kami temukan kembali aktivitas di lokasi tersebut, kita tindak tegas," ujarnya.
(csb/csb)