Gadis di bawah umur di Kota Pangkalpinang dihamili kekasihnya berinisial TM alias Mino (23). Polisi menyebut keduanya saling kenal lewat jejaring media sosial Instagram.
Mino warga Kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang, Lampung tersebut diringkus pada Sabtu (27/7), di kediamannya. Pelaku Kesehariannya bekerja sebagai sopir angkut barang ekspedisi Lampung-Bangka.
"Kita amankan yang bersangkutan di Lampung," jelas Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosyua Surya saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosyua mengatakan korban yang masih berusia 16 tahun itu kenal pelaku lewat Direct Message (DM) Instagram. Polisi menyebut jika pelaku yang pertama kali nge-DM korban.
"Awal November 2024, pelaku mengirim pesan melalui Instagram mengajak korban berkenalan. Setelah intens berkomunikasi, keduanya saling bertukar nomor handphone (HP)," katanya.
Percakapan keduanya berlanjut di WhatsApp. Pelaku menceritakan pekerjaannya kepada korban bahwa dia sering ke Pulau Bangka, tepatnya di Kota Pangkalpinang. Selanjutnya keduanya menjalin hubungan asmara.
Kata dia, dengan modus berkenalan dan menjalin hubungan inilah pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban. Pelaku Mio mengatur siasat, agar bisa bertemu dengan kekasihnya sekaligus korban itu.
"Selanjutnya di pertengahan November 2024, pelaku mengajak korban bertemu dan menyuruh untuk datang ke gudang ekspedisi," jelasnya.
Korban yang telah menjalin hubungan itu pun tak menaruh curiga kepada kekasihnya atau pelaku. Ia datang seorang diri sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di gudang/mes ekspedisi, korban dirayu dan ajak berhubungan badan.
"Tiba di gudang, korban diminta masuk ke kamar. Korban terbujuk rayuan pelaku dan akhirnya terjadilah persetubuhan tersebut. Akibat kejadian ini korban hamil," tegasnya.
Kasus terbongkar saat korban mengalami sakit dan dibawa ke dokter. Setelah diperiksa, orang tuanya terkejut ternyata anakanya sedang hamil. Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang dan pelaku berhasil ditangkap.
(csb/csb)