Karhutla di Muara Enim Sudah 5 Hari, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Sumatera Selatan

Karhutla di Muara Enim Sudah 5 Hari, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 30 Jul 2025 14:00 WIB
Petugas saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Muara Enim
Petugas saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Muara Enim (Foto: Istimewa)
Palembang -

Kebakaran hutan dan lahan di Muara Enim, Sumatera Selatan, memasuki hari kelima hingga kini kondisinya masih berasap. Pemadaman tak hanya dari darat tapi juga dengan helikopter water bombing.

"Pemadaman di Desa Suka Jadi dan Petar Luar di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, akan dilanjutkan hari ini. Hingga kemarin sore, kondisinya masih berasap. Pemadamannya kini dibantu helikopter water bombing," ujar Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim Abdurrozieq, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, terbatasnya jarak pandang membuat pihaknya menghentikan sementara pemadaman. Sejak terbakar pada Sabtu (26/7) lalu, lahan gambut yang terbakar masih di kisaran 6 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut belum terjadi perluasan lahan yang terbakar karena sejak Senin pemadaman sudah dibantu 1 unit helikopter water bombing dengan 34 kali penyiraman.

"Kemudian pada Selasa ada 2 helikopter water bombing yang melakukan 74 kali penyiraman," katanya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan satgas darat melakukan pemadaman dengan membagi 2 tim. Satu tim melakukan pemadaman di desa Petar Luar dan satu tim lain di Desa Suka Jadi.

"Tim ini dari BPBD Posko Gelumbang berkoordinasi dengan Koramil 404-01 Gelumbang, Polsek Sungai Rotan, Manggala Agni, dan pemerintah desa setempat," katanya.

Jumlah personel dari berbagai instansi yang turun melakukan pemadaman sebanyak 73 orang. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga telah meninjau lokasi karhutla di wilayah Muara Enim. Dia memantau karhutla dari udara bersama Forkopimda.

Dia menyebut peran kementeriannya dalam pengendalian karhutla, khususnya dari aspek kebijakan lingkungan dan penegakan hukum.

"Kementerian bertugas mengoordinasikan aspek pencegahan, penindakan, serta pemulihan lingkungan. Kami juga mengevaluasi strategi yang telah diterapkan dalam penanganan karhutla," ujarnya.

Dia meminta aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, turut mendukung upaya penegakan hukum lingkungan bagi para pelaku pembakaran hutan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads