Warga Palembang Keluhkan Air Keruh, Ini Kata Perumdam Tirta Musi

Sumatera Selatan

Warga Palembang Keluhkan Air Keruh, Ini Kata Perumdam Tirta Musi

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 08 Apr 2025 06:40 WIB
Air Perumdam Tirta Musi berwarna keruh.
Foto: Air Perumdam Tirta Musi berwarna keruh. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Musi mengeluhkan air yang mengalir ke rumah mereka dalam kondisi keruh. Keruhnya air sudah terjadi sejak Lebaran hingga saat ini.

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Titin mengatakan kondisi air keruh berwarna kuning kecoklatan ini terjadi hingga H+7 Lebaran. Kondisi ini membuat pelanggan tidak nyaman untuk beraktivitas memasak, mandi dan mencuci.

"Airnya keruh sejak Lebaran, padahal sebelum Lebaran bak mandi sudah dibersihkan. Tapi airnya masih keruh," ujar Titin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi keluhan pelanggan tersebut, PDAM menyampaikan permohonan maafnya ke pelanggan. Melalui akun resmi media sosial Perumdam Tirta Musi yang dilihat detikSumbagsel, Senin (7/4/2025) Perumdam Tirta Musi menjelaskan penyebab air keruh tersebut.

Saat ini kualitas air baku dari Sungai Musi mengalami peningkatan True Color Unit (TCU) atau satuan untuk mengukur warna air yang cukup signifikan. Jika pada kondisi normal, nilai warna air berkisar antara 25-40 TCU, saat ini meningkat menjadi 90 130 TCU.

ADVERTISEMENT

Peningkatan ini disebabkan oleh kondisi pasang air yang mengakibatkan masuknya air rawa ke aliran Sungai Musi.

Sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kualitas air minum yang didistribusikan kepada pelanggan tetap sesuai dengan standar baku mutu, Perumda Tirta Musi melakukan pengurangan kapasitas produksi air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Borang dan IPA Karang Anyar.

"Pengurangan ini bertujuan agar proses pengolahan air tetap berjalan optimal dan kualitas air hasil produksi tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan," bunyi pengumuman tersebut.

Perlu diketahui bahwa air minum yang saat ini didistribusikan oleh Perumda Tirta Musi memiliki nilai warna berkisar antara 1-10 TCU, yang masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yakni maksimal 10 TCU.

Perumda Tirta Musi memastikan bahwa air minum yang didistribusikan masih memenuhi baku mutu yang disyaratkan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian dan kepercayaan pelanggan setia Perumdam Tirta Musi," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads