Tradisi tepung tawar yang diminta Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja untuk mengembalikan nama baik Palembang usai konten rendang Willie Salim mendapat tanggapan dari Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.
Menurut Sultan Iskandar, sikap mengeluarkan maklumat mendesak Willie Salim agar melakukan tradisi tepung tawar atas tindakan 'cemau mulut' sebagaimana adat Melayu Palembang, dinilainya tidak tepat. Sebab, adat tepung tawar untuk personel bukan untuk kasus penghinaan.
"Menurut saya untuk kasus Willie Salim yang membuat gaduh dan merusak citra serta nama baik warga Palembang sehingga Palembang dihina banyak orang tidak pas dilakukan dengan adat tepung tawar, karena tepung tawar untuk personel bukan untuk kasus penghinaan," kata Sultan Iskandar Palembang kepada detikSumbagsel, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan menegaskan Kitab Undang-undang Simbur Cahaya itu antara masyarakat dengan masyarakat Palembang, kalau untuk penghinaan ini tidak ada di kitab tersebut, bahkan Kitab Undang-undang Simbol Cahaya itu terbaru telah dipegangnya.
"Jangan mengada-ada dalam hal ini, kalau pun ada di kitab itu sebutkan pasal berapa dan nomor berapa," ungkapnya.
Kata Sultan Iskandar, yang jelas proses hukum dalam laporan masyarakat ke pihak kepolisian tetap harus ditindaklanjuti untuk hukuman yang pas saat ini terhadap Willie Salim.
"Jangan nanti ada, Willie Salim berikutnya, gampang menghina wong Palembang nanti cukup tepung tawar yang tidak ada dalam Kitab Undang-undang Simbur Cahaya tentang penghinaan suku, ini adalah marwah dan harga diri wong Palembang, tetap jalankan proses hukum karena di Indonesia ini hanya Aceh yang berlaku hukum adat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sultan Palembang Darussalam YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja menilai konten Willie Salim masak rendang telah membuat gaduh dan merusak citra serta nama baik warga Palembang. Pihaknya pun mengeluarkan maklumat.
"Kesultanan Palembang Darussalam mendesak Willie Salim, pertama, harus mengklarifikasi secara jujur dan meminta maaflah kepada warga Palembang, bukan hanya melalui video yang disebar di medsos, tetapi di dalam rapat adat kesultanan Darussalam," kata Sultan Palembang Raden Muhammad Fauwas Diradja, dilansir detikSumbagsel, Senin (24/3/2025).
(csb/csb)