Zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarakn oleh setiap muslim apabila mencapai syarat yang ditentukan. Setiap bulan Ramadan wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum menyambut Idul Fitri.
Dikutip buku Taudhihul Adillah Penjelasan Tentang Zakat, Puasa, Haji & Jenazah karya Syafi'i Hadzami, zakat fitrah tidak boleh dengan makanan yang lebih rendah nilai gizinya daripada yang dimakan setiap harinya. Ukuran yang berlaku sekarang yakni sebanyak dua setengah kilogram bahan makanan pokok untuk setiap orang.
Pembayaran zakat boleh digantikan menggunakan uang dengan nilai besaran seharga dengan ukuran yang berlaku. Waktu pembayarannya sudah dapat dilakukan pada awal Ramadan hingga malam takbiran atau sebelum terbenam matahari pada Hari Raya Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa Membayar Zakat Fitrah?
Imam Asy-Syafi'i dalam buku Al-Umm karya yang ditahqiq dan takhrij oleh Rif'at Fauzi dan Abdul Muththalib mengatakan seseorang wajib membayarkan zakat fitrah untuk setiap orang yang ditanggung nafakhanya, baik kecil atau besar. Ini seusia dengan hadis Malik bin Anas dari Ibnu Umar, bahwa:
"Rasulullah SAW memfardhukan zakat fitrah bulan Ramadan atas manusia sebesar satu sha'(3/4 liter) kurma kering atau satu sha' gandum, atas setiap orang merdeka dan budak, baik laki-laki atau perempuan dari umat Islam," (HR. Ath-Thabrani, Al-Bukhari dari jalur Abdullah bin Sufyan).
Orang yang terkena beban wajib membayar zakat disebut dengan mu'addi). Kewajiban membayar zakat ini juga berlaku untuk seorang anak yang telah dewasa dan memiliki kemampuan untuk menghidupi diri sendiri. Ia wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya dengan niat sendiri.
Namun apabila dia tidak mempunyai kemampuan menghidupi diri sendiri sebatas makan siang dan petang, maka tidak wajib membayar zakat fitrah dan tidak pula orang tuanya memfitrahkannya. Namun, apabila ingin membayarkan zakat untuk anaknya, harus atas seizin anak tersebut.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Berikut ini bacaan niat membayar zakat untuk berbeda orang mulai dari diri sendiri, keluarga, istri, hingga anak perempuan.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala."
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta'ala."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta'ala."
Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah
Pada saat mengeluarkan zakat fitrah dianjurkan untuk membaca doa. Berdoa termasuk salah satu bagian dari tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Berikut doa zakat Fitrah yang dilansir detikHikmah:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Arab Latin: Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku),
Besaran Zakat Fitrah
Dikutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan acuan pada hadis di atas, besaran zakat fitrah yang ditunaikan umat muslim adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Selain dari itu, ulama mengambil alternatif lain seperti Shaikh Yuzuf Qardawai membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan satu sha' gandum, kurma atau beras. Nominal zakat berupa uang dikeluarkan menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Demikian bacaan niat zakat fitrah lengkap dengan doa dan besaran yang harus dibayarkan. Semoga membantu, ya.
(mep/mep)