Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta sekretaris daerah (sekda) memeriksa Lurah Kemas Rindo, Suhaimi yang diduga memarahi warga saat hendak mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Ya untuk Lurah Kemas Rindo kemarin saya sudah minta dengan sekda selaku ketua tim penjatuhan hukum disiplin juga melakukan BAP ke lurah tersebut," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (10/3/2025).
Ratu Dewa meminta Sekda Palembang untuk menjatuhi hukuman jika Lurah Kemas Rindo terbukti bersalah sesuai dengan aturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta periksa BAP dan hukum jika terbukti bersalah beri hukuman sesuai aturan yang berlaku, "ungkapnya.
Dewa menambahkan ada dua lurah sedang di BAP oleh sekda. Pertama Lurah Pulokerto dan Lurah Kemas Rindo.
"Jadi dua lurah yang saya minta sekda BAP, Lurah Kemas Rindo, dan Lurah Pulokerto," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Neng Kasmini alias Neneng viral di media sosial usai menangis ketakutan dimarahi Lurah Kemas Rindo bernama Suhaimi. Bukan itu saja, IRT juga mengalami trauma.
Korban diduga dimarahi Lurah Kemas Rindo saat hendak mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengajukan program bedah rumah kepada Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) Kota Palembang.
Usai video Neneng viral di media sosial, Suhaimin berdalih apa yang terjadi adalah salah paham antara kedua belah pihak.
"Sekarang saya sudah bertemu dengan keluarga Neng Kasmini. Kami sudah silaturahmi, sudah saling memahami dan memaafkan. Dalam hal ini, (ada) miskomunikasi dan salah paham," katanya dalam video permintaan maaf yang diterima detikSumbagsel, Minggu (9/3/2025).
Dia juga meminta maaf jika kantor Kelurahan Kemas Rindo di bawah kepemimpinannya belum maksimal dalam melayani masyarakat.
"Atas nama kelurahan (Kemas Rindo), kalau selama ini baik pelayanan maupun staf dalam mengurus hal-hal ini kurang berkenan atau agak kasar, kami juga mohon maaf," ujarnya.
"Kami mohon, jika ada yang masih ada hal lain (yang tersebar), berarti masih ada pihak yang tak bertanggung jawab dan memanfaatkan kami. Kami dan keluarga sudah sepakat (untuk berdamai) dan saling memaafkan," tegasnya.
(csb/csb)