Empat Lawang Kurang Anggaran Rp 30 Miliar untuk Gelar PSU

Sumatera Selatan

Empat Lawang Kurang Anggaran Rp 30 Miliar untuk Gelar PSU

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 06 Mar 2025 19:40 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi pikada (Foto: Info Pemilu KPU)
Palembang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Sumatera Selatan, masih kekurangan anggaran Rp 30 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Anggaran untuk menggelar PSU dibutuhkan Rp 36 miliar.

Anggaran Rp 36 miliar itu untuk seluruh tahapan yang akan dilaksanakan, termasuk surat suara, pengamanan dan lain-lain. Sementara, Pemkab Empat Lawang hanya ada tersisa dana Rp 6,9 miliar.

"Kita sudah sampaikan ke Pemprov Sumsel dana yang dibutuhkan untukPSU Empat Lawang sebanyak Rp 36 miliar secara keseluruhan," ujar Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri usai menemui Gubernur Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (6/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, Pemkab Empat Lawang tak memiliki dana untuk melaksanakan PSU. Sehingga kebutuhan dana tengah dikomunikasikan dengan Pemprov Sumsel.

Anggaran yang dimiliki Pemkab Empat Lawang untuk PSU saat ini hanya Rp 6,9 miliar. Itu pun anggaran sisa dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Artinya, masih kurang sekitar Rp 30 miliar.

ADVERTISEMENT

"Dari Pemkab Empat Lawang masih ada dana sisa (pilkada) kemarin Rp 6,9 miliar. Selebihnya, kita berharap dibantu dari provinsi dan pusat mungkin," terangnya.

Dia tak menyebut secara rinci sisa anggaran Rp 6,9 miliar tersebut dari mana saja. Namun, Rp 2,9 miliar di antaranya merupakan sisa anggaran dari Bawaslu Empat Lawang. Sementara Rp 4 miliar diperkirakan berasal dari dana sisa KPU dan pengamanan.

Sebelumnya diberitakan, KPU Empat Lawang akan menyesuaikan anggaran PSU sesuai dengan kebutuhan. Namun mereka enggan menyebut berapa besaran biaya yang dibutuhkan untuk PSU nanti.

"Untuk anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan PSU," ujar Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman.

Sesuai keputusan MK, PSU nanti akan diikuti paslon Joncik Muhammad-Arifa'i dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati. Dalam tahapan PSU, MK juga memerintahkan dilakukan satu kali debat antar paslon.

"Iya debat akan dilakukan satu kali sesuai dengan keputusan MK," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads