Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati Bengkulu Selatan. Pemkab Bengkulu Selatan sudah menyiapkan anggaran PSU dan telah melakukan koordinasi dengan penyelenggaraan pemilu bersama KPU, Bawaslu dan Polres.
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary mengatakan, anggaran untuk PSU telah disiapkan. Namun pihaknya masih menunggu perhitungan yang dibutuh penyelenggara yakni KPUD Bengkulu Selatan.
"Putusan MK harus dilaksanakan, dan soal anggaran juga telah tersedia dan masih kita lakukan perhitungan berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikri menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat bersama pihak KPUD, Bawaslu dan Polres untuk persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang, termasuk menentukan kapan tahapan PSU akan dilaksanakan.
"Kita menunggu arahan KPUD yang akan menentukan kapan tahapan akan dimulai termasuk kapan tahapan bagi calon Bupati melakukan Pendaftaran calon kembali," jelas Fikri.
Selain itu papar Fikri, juga telah melakukan zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri soal penggunaan prioritas anggaran yang digunakan pada saat pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai putusan MK.
"Soal anggaran kita sudah melakukan zoom meeting dengan Mendagri, dan bagi daerah yang melaksanakan PSU diprioritaskan penggunaan anggarannya, jadi soal anggaran tidak ada masalah lagi," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, Polda Bengkulu telah mengirimkan personel Brimob sebanyak 50 orang untuk membantu terjadi antisipasi pengamanan setelah keluarnya putusan MK.
"Kita dibantu 50 personil Brimob pasca keluarnya putusan MK, kita meminta masyarakat Bengkulu Selatan bersama menjaga kondusivitas keamanan serta tidak terpancing setelah putusan MK," kata Florentus, Rabu (26/2/2025).
Florentus menjelaskan, penambahan personel Brimob dikirim dari Sat Brimobda Polda Bengkulu saat ini telah bertugas di Mapolres Bengkulu Selatan.
"50 personel Brimob telah standby dan bertugas di Mapolres, kita siap membantu penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai perintah MK," tutup Florentus.
(dai/dai)