Sebanyak 176 jemaah calon haji (JCH) Sumatera Selatan (Sumsel), telah melakukan pelunasan. Saat ini, tersisa 6.836 calon jemaah haji (CJH) dari total kuota 7.012 orang belum melakukan pelunasan.
Diketahui, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Sumsel telah dibuka Jumat (14/2/2025).
"Total rekap pelunasan jamaah haji hari pertama tanggal 14 Februari 2025 pukul 15.30 sebanyak 176 orang. Terdiri dari 174 jemaah reguler dan 2 jemaah lansia. Untuk Sabtu-Minggu libur, baru dibuka lagi Senin (besok)," ujar Ketua Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kementerian Agama Sumsel Fikri Setiawan, Minggu (16/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pelunasan bipih ini, dia menyebut selama sebulan atau berakhir pada 14 Maret 2025. Dibukanya tahap pelunasan menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Biaya haji Embarkasi Palembang ditetapkan sebesar Rp 54.411.751.
"Pelunasan bipih jemaah haji reguler mulai 14 Februari-14 Maret 2025," katanya.
Fikri mengungkapkan, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Para jemaah juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sebesar Rp 2 juta. Dari nilai bipih yang telah ditetapkan per embarkasi, maka CJH tinggal melunasi kekurangannya.
"Jadi tinggal bayar selisihnya untuk pelunasan sebesar Rp 27.411.751," katanya.
Besaran bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup (living cost).
Kata dia, apabila sampai akhir pelunasan terdapat sisa kuota karena terdapat jemaah haji yang tidak melunasi atau menunda keberangkatan, maka untuk memenuhi kuota akan dibuka pelunasan tahap dua.
"Pelunasan tahap dua itu untuk jemaah yang gagal sistem saat pelunasan tahap satu. Kemudian untuk jemaah penggabungan mahram, pendamping jemaah prioritas lansia atau disabilitas, dan jemaah cadangan," ungkapnya.
(csb/csb)