Pria Diduga Gangguan Jiwa Pecahkan Kaca Rumah Pribadi Gubernur Jambi

Jambi

Pria Diduga Gangguan Jiwa Pecahkan Kaca Rumah Pribadi Gubernur Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 14 Feb 2025 19:21 WIB
Kaca rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris dirusak pria diduga gangguan jiwa
Kaca rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris dirusak pria diduga gangguan jiwa (Foto: istimewa/Dok Polda Jambi)
Jambi -

Pria bernama Akmal (46), diamankan usai memecahkan kaca rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa itu terjadi di rumah pribadi Al Haris yang berada di Jalan H. Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan pihak kepolisian dari Polsek Kota Baru telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, terjadi perusakan di rumah pribadi Bapak Gubernur yang berada di Lorong Ibrahim, ya, pada Rabu kemarin," kata Amin, Jumat (14/2/2025).

Pelaku diketahui bernama Akmal (36) warga RT 1 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi. Pelaku tiba-tiba saja datang menggunakan motor Nmax, dan langsung masuk samping rumah kediaman Al Haris yang terbuka karena sedang ada tukang bangunan mengerjakan relief.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba saja, saksi pekerja relief mendengar suara kaca pecah di bagian samping rumah. Lalu, tiba-tiba terlihat pelaku kabur dengan kondisi tangan belumur darah yang kemudian dikejar oleh petugas yang ada di kediaman Al Haris.

"Selanjutnya pelaku sudah diamankan Satpol PP dan pekerja yang saat itu ada di rumah pribadi tersebut," ujar Amin.

Setelah diamankan Satpol PP di lokasi, kemudian anggota Polsek Kota Baru datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, pelaku diamankan pihak kepolisian.

Amin menambahkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya, pelaku mengaku mendapat titah dari Presiden Prabowo untuk melamar anak perempuan Al Haris. Aksi pelaku sempat dilarang oleh saudara kandungnya, namun, pelaku nekat mendatangi rumah tersebut.

"Pelaku diduga ada gangguan jiwa selanjutnya telah dilakukan koordinasi ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan," jelas Amin.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads