Setiap memasuki bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan sidang isbat untuk menentukan awal tanggalnya. Hal ini menjadi sebuah keharusan bagi Islam Indonesia menyambut tanggal 1 dalam kalender Hijriah.
Pernahkah bertanya kenapa diharuskan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah? Ada beberapa alasan yang menjadikan hal tersebut sebuah keharusan yang dilakukan sebelum memasuki awal bulan.
Arti Sidang Isbat dan Sejarahnya
Dalam bahasa Arab, isbat berarti penetapan atau penentuan. Secara sederhana sidang isbat merupakan sidang menetapkan atau menentukan awal bulan pada kalender Hijriah. Penetapan awal Ramadan untuk memulai puasa, Syawal sebagai penetapan Hari Raya Idul Fitri, dan Zulhijjah Hari Raya Idul Adha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muhammad Najib dalam Buku Mengapa Umat Islam Tertinggal? Tawaran Indonesia untuk Dunia Islam, sejarah sidang penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah pertama kali terjadi pada tahun 1950-an, sumber lain menyebutkan tahun 1962.
Pemerintah mengambil keputusan melaksanakan sidang isbat karena melihat adanya perbedaan pandangan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam menetapkan awal puasa dan lebaran. Untuk menengahi perbedaan yang muncul dilakukanlah sidang penetapan secara resmi.
Alasan Adanya Sidang Isbat Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah
Sejarah sidang isbat menjadi salah satu alasan kenapa kegiatan rutin tersebut harus dilakukan. Saat itu, terjadi perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah. Ada yang menggunakan metode perhitungan astronomi yang disebut hisab dan metode rukyah dengan cara mengamati posisi bulan secara langsung.
Untuk menghindari perbedaan dalam penentuan Ramadan dan Idul Fitri dilakukan sidang penetapan dengan merujuk pada penggabungan dua metode yakni hisab dan rukyatul hilal. Mulai saat itu, sidang isbat menjadi agenda tahunan Kemenag untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Untuk memperkuat pelaksanaan sidang isbat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Dalam fatwa di atas menyebutkan penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Urgensi Sidang Isbat
Ada beberapa hal yang membuat sidang penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah menjadi penting. Berikut penjelasan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam:
1. Indonesia bukan negara agama dan negara sekuler karena itu, tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang atau per golongan.
2. Sidang isbat penting karena organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia memiliki metode dna standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriah,
3. Adanya perbedaan pandangan antara satu dan lainnya seiring dengan perbedaan mazhab serta metode yang digunakan.
4. Isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
5. Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam mengawali puasa Ramadan dan berlebaran.
Proses sidang dilakukan pada tanggal 29 dalam bulan Hijriah saat sore hari atau sebelum memasuki waktu Magrib. Pelaksanaan forum musyawarah dihadiri oleh para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas islam, termasuk instansi pemerintahan.
Sebagai informasi, sidang isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah tidak hanya dilakukan di Indonesia. Negara-negara Arab juga melakukan. Hanya saja mereka tidak menggunakan metode musyawarah seperti Indonesia, tetapi melakukan sidang setelah mendapat laporan rukyat dari lembaga resmi atau perseorangan yang telah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.
Itulah alasan kenapa sidang isbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah menjadi keharusan yang dilakukan di Indonesia. Semoga membantu ya.
(dai/dai)