Penetapan 1 Ramadan dilakukan pemerintah Indonesia untuk memastikan awal puasa 2025. Sejumlah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah ikut melakukan hal yang sama.
Ramadan merupakan bulan suci yang dinanti umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Kehadiran bulan Ramadan menjadi kesempatan untuk melakukan berbagai amal kebaikan.
Inilah ketentuan 1 Ramadan 2025 versi pemerintah, Muhammadiyah, dan NU yang dirangkum detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Awal Puasa versi Pemerintah
Merujuk kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama RI, awal puasa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu karena menyesuaikan dengan keputusan resmi.
Sejauh ini pemerintah Indonesia belum memutuskan awal puasa Ramadan karena masih menunggu pelaksanaan sidang isbat. Hasil sidang diperoleh dari pemantauan hilal dengan cara melihat bulan baru yang muncul saat matahari terbenam.
Pemantauan hilal biasanya dilakukan pada tanggal 29 Syaban. Jika dikonversikan dalam kalender Masehi, tanggal tersebut jatuh pada 28 Februari 2025. Jika, bulan Syaban tidak digenapkan menjadi 30 hari, estimasi 1 Ramadan akan jatuh pada 1 Maret 2025.
Jadwal Resmi Awal Puasa versi Muhammadiyah
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah lebih dulu memutuskan 1 Ramadan dimulai pada 1 Maret 2025. Melihat jadwal tersebut berpotensi sama dengan estimasi kalender Hijriah Kemenag RI.
Penetapan awal puasa Muhammadiyah dilakukan berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang telah dikeluarkan sejak 1 Muharram 1446 Hijriah.
Dalam maklumatnya ditetapkan tanggal penting berkut ini:
- 1 Ramadan: Sabtu, 1 Maret 2025
- 1 Syawal/Hari Raya Idul Fitri: Minggu, 30 Maret 2025
- 1 Zulhijah: Rabu, 28 Mei 2025
- 9 Zulhijah/Hari Arafah: Kamis, 5 Juni 2025
- 10 Zulhijah/Hari Raya Idul Adha: 6 Juni 2025
Jadwal Awal Puasa versi NU
Nahdlatul Ulama belum menetapkan 1 Ramadan atau awal puasa. Penetapannya dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah yakni rukyatul hilal dan hisab
Prosesnya dilaksanakan secara serentak pada sejumlah titik meliputi pinggiran pantai yang mengarah ke barat atau gedung-gedung tinggi di ufuk barat.
Dari ketiga versi tersebut, 1 Ramadan berpotensi dimulai secara bersamaan yakni pada 1 Maret 2025. Jika menghitung mundur awal puasa Ramadan 2025 akan berlangsung kurang lebih 30 hari lagi atau satu bulan.
Cara Menentukan Awal Puasa
Melansir dari situs Cendikia Kemenag RI dan detikhikmah, terdapat 2 cara menentukan datangnya bulan Ramadan yakni rukyatul hilal dan hisab. Berikut ini penjelasannya:
1. Melalui Rukyatul Hilal
Rukyatul Hilal adalah proses melihat bulan secara langsung pada akhir bulan Syaban. Cara tersebut disebut juga dengan nama Imkanur Rukyat. Secara bahasa, rukyat berarti melihat dengan mata dan hilal adalah bulan sabit. Penentuan awal puasa melalui metode ini dilakukan dengan cara melihat secara langsung lewat pemantauan bulan berbentuk sabit atau belum.
Biasanya Kemenag akan menentukan titik tertentu di penjuru Indonesia untuk melihat kemunculan hilal. Pengamatan hilal dilakukan pada hari ke-29 atau malam ke-30 bulan Syaban. Jika hilal tidak nampak, maka hitungan bulan Syaban genap menjadi 30 hari. Namun, ketika hilal sudah terlihat, maka dapat ditetapkan malam berikutnya sudah masuk Ramadan.
2. Melalui Hisab
Cara kedua adalah dengan menggunakan metode hisab atau penghitungan peredaran bulan terhadap bumi yang dilakukan oleh ahli astronomi. Metode ini disebut juga dengan nama Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Penetapan dengan metode ini meyakini bahwa terdapat hilal walaupun tidak terlihat dengan mata telanjang selama memenuhi kriteria tertentu.
Terdapat 3 kriteria atau syarat dalam penentuan dengan metode hisab. Pertama, telah terjadi ijtimak atau konjungsi. Kedua, ijtimak atau konjungsi itu terjadi sebelum matahari terbenam. Terakhir, pada saat terjadi proses matahari terbenam, piringan bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah muncul).
Demikian informasi awal puasa 1 Ramadan 2025 versi pemerintah, Muhammadiyah, dan juga NU. Semoga membantu.
(csb/csb)