Respons Pedagang Usai LPG 3 Kg Tak Boleh Lagi Dijual di Warung

Sumatera Selatan

Respons Pedagang Usai LPG 3 Kg Tak Boleh Lagi Dijual di Warung

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 02 Feb 2025 11:00 WIB
Tabung gas 3 Kg masih dijual pengecer 1 Februari 2025 di Palembang
Tabung gas 3 Kg masih dijual pengecer 1 Februari 2025 di Palembang (Foto: A Reiza Pahlevi)
Palembang -

LPG 3 kilogram (kg) mulai dilarang dijual di tingkat pengecer per 1 Februari 2025. Namun, masih banyak pedagang di Kota Palembang yang menjajakannya.

Beberapa di antaranya menyebut mengetahui adanya kebijakan tersebut. Namun, lainnya menyebut tidak tahu. Mereka yang tahu legowo jika barang tersebut tak lagi jadi cuan untuk pendapatan harian mereka.

"Iya, sudah tahu dari tempat saya ngambil tabung gas. Tapi, tabung gas (3 kg) yang kita jual ini beli di Januari kemarin. Belum habis, makanya masih ada di warung saya," ujar pemiliik warung di wilayah Seberang Ulu II, Renny Alawiyah, Sabtu (1/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku menjual LPG 3 kg untuk melengkapi barang dagangan. Ibu tiga anak ini sudah lama menjualnya dan saat ini memiliki 10 tabung. Dengan diberlakukan kebijakan itu, dia mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan terhadap tabung-tabung tersebut.

"Mungkin tabungnya dijual kalau warung sudah tidak boleh lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

Renny sendiri menjual tabung tersebut seharga Rp 24 ribu. Harga itu lebih tinggi dari HET yang sebesar Rp 18.500. Dari harga jual itu dia mengaku dapat untung Rp 2 ribu. Sebab, dia tak langsung mengambil di pangkalan melainkan dari pihak kedua.

"Cuma Rp 2 ribu per tabung untungnya, karena ada lagi orang yang ngambil dari pangkalan kemudian kena ongkos angkut lagi buat antar ke warung," katanya.

Sementara pemilik warung lain, Putra mengaku belum tahu jika ada larangan menjual LPG 3 kg per 1 Februari. LPG 3 Kg yang ada di warungnya disebut diambil Kamis (30/1) lalu.

"Belum tahu, memang kenapa tidak boleh?," tanyanya balik.

Menurutnya, warung yang merupakan pengecer merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin membeli tabung gas 3 kg tanpa antre dan dekat rumah. Jika dilarang, katanya akan mempersulit warga mendapatkan tabung gas 3 kg.

"Kita menjual ini kan supaya masyarakat lebih mudah dapat tabung gas 3 kg. Tidak perlu antre beli di pangkalan, kadang juga warga saat mau beli sudah kehabisan duluan. Coba bagaimana nasib warga yang tinggal di pedalaman, jauh dari pangkalan. Pemerintah seharusnya melihat kondisi di bawah baru bikin peraturan," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads