Puluhan mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melakukan aksi demonstrasi ke Polda Jambi. Aksi demo tersebut menuntut polisi segera menindaklanjuti kasus laporan dugaan korupsi yakni SPJ fiktif yang dilakukan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara.
"Wahai Bapak polisi, kedatangan kami di sini hanya minta tindak lanjut soal laporan dugaan korupsi yang beralamat ke eks Waka DPRD Jambi soal SPJ fiktif itu," kata koordinator aksi, Rio saat orasi, Senin (20/1/2025).
Aksi mahasiswa itu dilakukan secara damai. Mahasiswa juga meminta agar penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi juga mesti transparan dalam menuntaskan penanganan kasus yang menyeret nama Pinto Jayanegara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami mohon kepada Polda Jambi untuk segera Menuntaskan kasus SPJ dan SPPD Fiktif soal dana makan minum rumah dinas fiktif dan reses fiktif ini," ujar Rio.
Menurut mereka, kasus laporan dugaan SPJ fiktif ini juga sudah jelas barang bukti dan saksinya. Karenanya, peserta aksi berharap kasus laporan dugaan korupsi itu segera dituntaskan oleh polisi.
"Dari barang bukti dan saksi yang ada dinilai sudah cukup. Jadi kami minta untuk Polda Jambi segera naikkan perkara ini ke penyidikan," ucap Rio.
Bukan hanya itu, para mahasiswa juga meminta Polda Jambi untuk juga ikut memeriksa pemilik CV Kurnia Sakti Buana karena juga diduga ikut telah melakukan permufakatan jahat dengan sengaja bersama-sama saudara Pinto Jayanegara untuk memalsukan SPJ makan/minum rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 50 juta per bulan selama 5 tahun berturut-turut itu.
"Sekali kami hanya ingin meminta Polda Jambi segera melakukan audit independen terhadap kerugian negara yang di sebabkan dari SPPD fiktif, makan minum rumah dinas fiktif dan reses fiktif. Karena kami melihat ada upaya abuse of power yang dilakukan oleh oknum-oknum kekuasaan untuk menekan inspektorat agar saudara Pinto dinyatakan clean and clear," kata dia.
Sementara, Kasubdit Tipikor AKBP Ade Dirman yang menerima langsung aksi mahasiswa mengaku pihaknya telah menyurati Inspektorat untuk meminta audit.
"Kami sudah melakukan banyak tahapan dalam memproses perkara ini, sudah banyak di periksa, kami juga sudah menyurati Inspektorat untuk meminta audit investigasi terkait potensi kerugian negara," ujar AKBP Ade.
Ade meminta mahasiswa bisa bersabar menunggu hasil dalam penyelidikan yang ditangani oleh polisi terkait laporan dugaan korupsi itu. Dia menegaskan, agar sama-sama menunggu dan mengawal hasil dari audit tersebut.
"Jadi sekarang kami minta kita semua menunggu hasil audit itu" terang Ade.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sempat diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi pada 12 November 2024 lalu. Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa terkait dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dialamatkan ke dirinya.
Saat diperiksa, Pinto mendatangi ruangan Subdit Tipikor waktu itu pada pukul 11.00 WIB dengan setelan jas berwarna hitam. Ia menjalani pemeriksaan selama 1 jam.
Usai diperiksa, anggota dewan dari Partai Golkar itu mengatakan kedatangannya ke Polda Jambi hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi. Klarifikasi itu berdasarkan laporan masyarakat mengenai dirinya.
"Ada undangan dari Polda terkait klarifikasi. Tentang ini ada laporan masyarakat, jadi ini harus diklarifikasi," kata Pinto, Selasa silam.
(dai/dai)