Inilah Daftar Golongan yang Tak Layak Terima Bansos, Catat!

Inilah Daftar Golongan yang Tak Layak Terima Bansos, Catat!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Jan 2025 22:30 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi bansos (Foto: dok. detikcom)
Palembang -

Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat prasejahtera yang benar-benar membutuhkan. Namun, adakah golongan yang tak layak terima bansos dari pemerintah?

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019, penerima bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Penerima bansos tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memastikan bansos tepat sasaran, inilah daftar golongan yang tidak berhak menerima bantuan dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Golongan yang Tidak Berhak Terima Bansos

Dalam Bab VI Poin 3 Kepmensos Nomor 73 tahun 2024, ada 15 golongan masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan sosial. Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan kesalahan administrasi, status sosial hingga pendapatan yang dimiliki. Inilah daftar lengkapnya:

1. Memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota

ADVERTISEMENT

2. Dianggap sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan

3. Pensiunan ASN/TNI/Polri

4. Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi

5. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan

6. Berstatus aktif sebagai perangkat desa

7. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan

8. Menolak menerima bansos dan PBI JK

9. Alamat penerima tidak ditemukan saat bantuan disalurkan

10. Penerima tidak ditemukan, misalnya pindah lokasi.

11. Meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu KK

12. Berstatus ASN/TNI/Polri

13. Anggota keluarga ASN/TNI/Polri

14. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN dan APBD

15. Sudah menerima bantuan sosial lain dari Kemensos

Lantas, bagaimana jika terdapat penemuan salah satu dari golongan di atas menerima bansos? Kasus seperti ini bisa saja terjadi dan dapat dilaporkan dengan cara mengirimkan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Melaporkan Temuan Penerima Bansos yang Tak Berhak

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan kesempatan terbuka bagi masyarakat yang menemukan orang mampu mendapatkan bansos untuk dilaporkan. Keterlibatan masyarakat membantu mengawasi proses penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran.

Apabila melihat orang mampu yang tidak layak menerima bansos, tetapi mereka mendapatkannya, lakukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah yang dikutip detikNews:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Lakukan registrasi atau pendaftaran akun

- Klik menu "Tanggapan Kelayakan" di halaman aplikasi

- Secara otomatis muncul informasi nama, umur, alamat, dan daftar bantuan yang diterima dalam satu desa/kelurahan yang sama sesuai KTP

- Lakukan tanggapan terhadap penerima bansos dengan mengklik "Ketuk Untuk Memberikan Tanggapan Kelayakan"

- Nantinya muncul laman sanggah penerima manfaat yang tidak layak mendapatkan bansos

- Klik ikon jempol ke bawah

- Pilih alasan yang masuk akal dan relevan

- Berikan tambahan catatan, yang menjadi penunjang bukti sanggah. Misalnya, "Punya aset mobil lebih dari satu"

- Lampirkan foto untuk mendukung alasan sanggah. Bisa foto rumah atau kendaraan

- Klik "Kirim Tanggapan"

Tanggapan kelayakan ini akan masuk dalam dashboard SIKS-NG Dinas Sosial Kab/Kota dan akan dilakukan proses verifikasi serta validasi oleh pemerintah daerah.

Demikian penjelasan daftar golongan yang tak layak menerima bansos dari pemerintah. Semoga bermanfaat.




(csb/csb)


Hide Ads