Bocah berusia enam tahun di Palembang berinisial AL diduga jadi korban malapraktik sunat massal di Kecamatan Jakabaring. DPRD Palembang akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Palembang yang membuat program sunatan massal itu.
Anggota DPRD Kota Palembang Komisi IV Mgs Syaiful Fadli mengatakan telah mengetahui informasi tersebut. Dia menegaskan siap mengawal kasus tersebut asal orang tua korban membuat aduan di DPRD Palembang.
"Ya saya monitor kasus itu, saya juga prihatin atas insiden yang menimpa anak tersebut. Dugaan malapraktik ini tidak boleh didiamkan. Saya siap membantu mengawal itu dan memanggil serta memeriksa pembuat program sunatan massal itu, asalkan ada laporan yang masuk ke DPRD," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Syaiful juga menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, dia menegaskan siap membantu mengawal proses kasus tersebut.
"Kami siap menerima permintaan dari pihak keluarga korban untuk melakukan pengawalan, termasuk saat proses hukum berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan adil," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah di Palembang berinisial AL (6) mengeluhkan sakit saat buang air kecil usai mengikuti sunat massal di Kecamatan Jakabaring. Tak hanya itu, dia mengaku kencingnya bercabang lima. Karena itu, rencananya AL akan menjalani operasi.
Kepala Puskesmas OPI Jakabaring Palembang Andhika Sitasari mengatakan AL sudah beberapa hari lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan hari ini (9/1/2024) dijadwalkan operasi.
"Beberapa hari lalu sudah anak tersebut sudah di RSMH. Pihak Dinkes dan Puskesmas yang mengantarkan, dan hari ini akan dioperasi," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (9/1/2025).
Andhika menjelaskan bahwa dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait keluhan yang dialami AL. Menurutnya, pihak Dinkes Palembang yang lebih punya kapasitas terkait permasalahan tersebut.
"Informasi lebih lanjut silakan melalui Dinkes Kota Palembang, karena yang lebih mengerti dan bisa menjelaskannya," ungkapnya.
(des/des)