Bocah berusia enam tahun di Palembang berinisial AL mengeluhkan sakit saat buang air kecil usai mengikuti sunat massal di Kecamatan Jakabaring. Tak hanya itu, kencingnya pun bercabang lima. Karena itu, rencananya AL akan menjalani operasi hari ini.
Kepala Puskesmas OPI, Jakabaring Palembang, Andhika Sitasari, mengatakan AL sudah beberapa hari lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan hari ini (9/1/2024) dijadwalkan operasi.
"Beberapa hari lalu sudah anak tersebut sudah di RSMH, pihak Dinkes dan Puskesmas yang mengantarkan, dan hari ini akan dioperasi," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andhika menjelaskan bahwa ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait keluhan yang dialami AL. Menurutnya, pihak dari Dinkes Palembang yang lebih berkompeten terkait permasalahan tersebut.
"Informasi lebih lanjut silakan melalui Dinkes Kota Palembang, karena yang lebih mengerti dan bisa menjelaskannya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Santi Manora, buka suara mengenai kabar seorang bocah diduga menjadi korban malapraktik sunatan massal. Khitan massal itu dilaksanakan Pemkot Palembang di Kecamatan Jakabaring pada bulan Juli 2024 lalu.
Santi menegaskan proses khitan telah dilakukan dokter yang sudah berpengalaman dan menerapkan standard operating procedure (SOP).
"Ya kegiatan sunatan masal yang dilakukan itu difasilitasi oleh Kecamatan Jakabaring, dan tim medisnya dari Dinas Kesehatan yang merupakan dari Puskesmas OPI dan Pembina," kata Santi Manora, Rabu (8/1/2025).
Santi menjelaskan bahwa 10 hari setelah kegiatan, orang tua anak tersebut melapor kepada pihak kelurahan. Menurut mereka, bocah tersebut mengalami keluhan sakit. Saat itu, Pemkot Palembang langsung melakukan pengecekan.
"Ketika orangtua anak itu melapor kita langsung kita melakukan pengecekan, anak itu mengeluh kalau kencing sakit. Kita juga bantu pembuatan KIS," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak gabungan Pemkot Palembang membantu membawa anak itu agar berobat ke RS Hermina Palembang. Lalu, usai menjalani perawatan beberapa hari maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
"Saat itu tidak ada keluhan lagi dan kabar dari ibu tersebut," jelas Santi.
(dai/dai)