RSUD Jambi Tetap Layani Warga Berobat Pakai SKTM Meski Disetop Dinkes, tapi...

Jambi

RSUD Jambi Tetap Layani Warga Berobat Pakai SKTM Meski Disetop Dinkes, tapi...

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jan 2025 12:20 WIB
A doctor works at the La Paz hospital in Madrid, Spain, Monday, Oct. 5, 2020. Madrid has been the source of Europes most worrying surge of infections in the ongoing second wave of the pandemic. (AP Photo/Manu Fernandez)
Ilustrasi rumah sakit (Foto: AP/Manu Fernandez)
Jambi -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi resmi menghentikan layanan SKTM untuk warga Jambi berobat ke Rumah Sakit Pemerintah. Pemberhentian layanan SKTM ini berdasarkan surat nomor S I.970/dinkes-4.3/XII/2024 yang diteken oleh Kadinkes Jambi dr.MHD.Fery Kusnadi,Sp.OG,MM

Meski disetop, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi mengaku masih melayani warga berobat memakai SKTM tetapi terbatas. Tentunya ini sebagai bentuk membantu masyarakat miskin untuk berobat.

"Ya memang layanan SKTM disetop oleh pihak dinkes ya, tetapi sampai saat ini kita masih melayani warga yang menggunakan SKTM itu jika mau berobat," kata Wadir RSUD Mataher Jambi, dr Anton Trihartanto kepada detikSumbagsel, Kamis (9/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan SKTM ini resmi dihentikan oleh Dinkes Jambi per tanggal 1 Januari 2025. Pihak dinkes mengklaim bahwa pemberhentian layanan SKTM itu berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 15 tahun 2024.

Sejauh ini, pihak RSUD Jambi mencatat hanya melayani warga menggunakan SKTM sebanyak 9 pasien. Di mana pasien itu sangat membutuhkan pertolongan baik pemeriksaan kesehatan dari dokter maupun bantuan obat-obatan.

ADVERTISEMENT

"Karena layanan SKTM ini disetop dinkes, jadi kami pihak RSUD hanya menerima awal tahun ini 9 pasien saja dulu. Sebenarnya SKTM ini bisa digunakan, tetapikan rs ini di bawah dinkes jadi kalau kita tampung tentu bebannya SKTM semua tampa ada keputusan resmi kita juga bingung membayarnya baik obat-obatan ataupun biaya dokternya," ujarnya.

"Kita juga nggak mau kalau ini terus dihentikan kita kasihan juga kan dengan masyarakat tak mampu yang mau berobat," lanjutnya.

Dia mengaku, pihak RSUD Jambi juga sangat menyayangkan kebijakan dinkes menyetop layanan SKTM itu. Apalagi kebijakan ini sangat memunculkan spekulasi tidak baik di masyarakat.

"Kalau tadi klaimnya soal keputusan Mendagri, toh waktu saat pihak Mendagri mengaudit ke RSUD Jambi itu tak ada persoalannya. Jadi tak ada masalahnya, kalau SKTM disetop begini terus kita pihak RSUD Jambi seolah-olah yang tidak memfasilitasi warga berobat, padahal dinkes yang menyetop layanan itu," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Nasroel Yasier menyoroti keras soal pemberhentian layanan SKTM oleh dinkes itu. Dia menilai masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik itu sudah jadi kewajiban pemerintah.

Nasroel menyebut bahwa Kadinkes Jambi Fery Kusnadi sudah begitu keliru besar. Dia menilai Fery sudah seenaknya meneken langsung penghentian SKTM tersebut yang belum disetujui oleh Gubernur Jambi Al Haris.

"Bukan kewenangan kadinkes, dia hanya sekelas kepala OPD yang bisa mengambil kebijakan penting itu gubernur. Itu harus dikaji dulu dan bisa konsultasi ke DPRD seharusnya. Pemerintah harus wajib mensejahterakan masyarakatnya melalui jaminan kesehatan," jelasnya.

Efek dari hal ini, sambungnya, nanti semua dinas kesehatan kabupaten/kota ikutan.

"Gubernur evaluasi Kadinkes Jambi. Jangan seenaknya saja, negara itu hadir melindungi, melayani dan mensejahterakan masyarakat," tegas Nasroel, juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi.




(csb/csb)


Hide Ads