Izinnya untuk UMKM, Bangunan RSUD Ini Malah Jadi Tempat Karaoke

Regional

Izinnya untuk UMKM, Bangunan RSUD Ini Malah Jadi Tempat Karaoke

Sugeng Harianto - detikSumbagsel
Rabu, 08 Jan 2025 12:50 WIB
Bangunan RSUD lama Nganjuk yang sempat menjadi tempat karaoke.
Bangunan lama RSUD Nganjuk yang sempat menjadi tempat karaok/Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Palembang -

Bagaimana bisa bangunan lama RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur disulap menjadi tempat karaoke? Namun sekarang, tempat karaoke tersebut sudah dibongkar Satpol PP Nganjuk.

Dikutip detikJatim, pihak pengelola ternyata mengelabui Pemkab Nganjuk. Dalam rencana awal, pihak pengelola ingin mengalihfungsikan bangunan lama RSUD itu untuk pemberdayaan UMKM.

"Info awal izin untuk keperluan UMKM," kata Kasat Pol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suharono, saat itu Pemkab Nganjuk mengizinkan jika bangunan RSUD dimanfaatkan untuk pemberdayaan UMKM. Izinnya itu sekitar 2 bulan lalu, atau awal November 2024.

"Dua bulan lalu rencana izin untuk UMKM. Akhirnya kalau buat UMKM diizinkan," imbuh Suharono.

ADVERTISEMENT

Sebulan setelah diizinkan, Satpol PP mendapatkan laporan jika pihak pengelola bangunan menyalahgunakannya untuk tempat karaoke. Satpol PP lalu memberi teguran untuk menghentikan karaoke itu pada 21 Desember 2024.

"Akhirnya ada tokoh masyarakat dan DPRD melapor dan belum ada upaya penghentian tempat karaoke, kita bongkar paksa Jumat (3/1) kemarin. Ada empat kamar sudah dipakai di antaranya tiga ruang ada tempat tidur dan satu ruang ada sound system," papar Suharono.

Ia menegaskan tidak pernah ada surat izin penggunaan bangunan lama RSUD Kertosono untuk tempat karaoke dan penginapan. Kalaupun ada, Pemkab Nganjuk tidak akan memberikan izin.

"Kita belum pernah melihat surat izin penggunaan gedung lanang RSUD Kertosono lama untuk karaoke. Sampai kapanpun tidak akan diizinkan," ungkap Suharono.

Bangunan lama RSUD Kertosono mulai kosong sejak pindah ke bangunan baru sekitar tahun 2018 atau sebelum COVID-19. Bangunan RSUD yang baru di pinggir Jalan Raya Surabaya.

Artikel selengkapnya ada di detikJatim dengan klik di sini.




(sun/mud)


Hide Ads