JKN-KIS Warga Ogan Ilir Ditangguhkan, Dinkes Sumsel: Berobat Mandiri Dulu!

Sumatera Selatan

JKN-KIS Warga Ogan Ilir Ditangguhkan, Dinkes Sumsel: Berobat Mandiri Dulu!

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 04 Jan 2025 08:01 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Foto: Ilustrasi JKN KIS (BPJS Kesehatan)
Ogan Ilir -

Ratusan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Ogan Ilir ditangguhkan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan meminta untuk warga agar berobat mandiri dulu saat ini.

Ditangguhkannya JKN-KIS tersebut karena Pemerintah Ogan Ilir belum memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut. Peserta JKN-KIS yang ingin memanfaatkan layanan kesehatan sementara ini harus membayar.

"Iya untuk sementara ini sebelum ada PKS pemkab dengan BPJS kesehatan peserta JKN KIS yang ditangguhkan berobat mandiri dulu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trismawarman, Jumat (3/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trisnawarman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Ogan Ilir terkait dengan penangguhan layanan JKN-KIS tersebut.

Menurutnya, aktivasi kepesertaan JKN-KIS akan dilakukan setelah dilakukan PKS antara Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah masih terus (dilanjutkan kepesertaan JKN-KIS) jika sudah dilakukan PKS. Tapi kalau ada yang emergency bisa kita bantu dengan BPJS," terangnya.

Trisnawarman memastikan, kendala yang terjadi di Ogan Ilir bukan karena tunggakan seperti yang terjadi pada peserta JKN-KIS di Empat Lawang. Menurutnya kasus yang terjadi di Empat Lawang berbeda.

"Di Ogan Ilir karena PKS, sementara di Empat Lawang karena pemkabnya menunggak," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads