Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan, Sumarjono Saragih mengkritik rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak 12% pada 2025. Dia berharap pemerintah bisa menekan kebocoran anggaran dan menyembuhkan berbagai masalah di setiap instansi.
"Sebelum menaikkan pajak pemerintah harus membereskan yang bocor dan menyembuhkan borok (masalah)," ujar Sumarjono, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, menaikkan pajak bertujuan untuk menambal APBN (fiskal). Sehingga, penggunaan anggaran yang selama ini tidak efektif dan efisien harus diperbaiki. Jangan lagi penggunaan anggaran sarat dengan seremoni yang tidak substansif dan rentan dikorupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayangnya penggunaan APBN oleh penyelenggaraan negara sangat tidak efisien dan tidak tepat waktu. Sarat seremoni yang tidak substantif, bahkan jadi bancakan. Jangan lagi dikorupsi," terangnya.
Dia menyebut, masyarakat mengetahui cara kerja ASN yang dinilainya tidak efisien. Hal itu berbanding terbalik dengan sektor swasta yang lebih profesional.
"Cara kerja dan gaya ASN bisa dilihat, menurut saya tidak efisien. Berbeda dengan pengusaha. Di swasta, bos besar terkadang tanpa ajudan. Kalau pejabat kita kadang berbaris ajudan. Rapat di swasta langsung to the point, tidak banyak basa-basi. Pidato hormat sana, hormat sini. Habis waktu untuk hormat-hormatan," ungkapnya.
Meski begitu, dia menyebut pajak merupakan kewajiban warga negara yang harus dilaksanakan. Sehingga pajak harus diimplementasikan dan dipungut lebih adil.
"Pajak menjadi kewajiban warga negara. Tapi pajak yang lebih adil dan harus bisa memotivasi dunia usaha serta tidak melemahkan daya saing. Pajak juga harus memperhatikan daya beli masyarakat," jelasnya.
(csb/csb)