Anaknya Dianiaya, Ayah Mahasiswa Koas Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sumatera Selatan

Anaknya Dianiaya, Ayah Mahasiswa Koas Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 14 Des 2024 07:00 WIB
Wahyu ayah koas di Palembang yang anaknya dianiaya
Wahyu ayah koas di Palembang yang anaknya dianiaya (Foto: Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama M Lutfi (22) menjadi korban penganiayaan. Usai kejadian itu, ayah korban, Wahyu Hidayat meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini, dan merasa keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah ditindaklanjuti, semoga pelaku ini dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi detikSumbagsel di RS Bhayangkara Palembang (13/12/2024).

Dia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut. Usai kejadian itu, sambungnya, pihak terlapor belum ada yang menemui mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada dan kami belum bersedia untuk bertemu, (apakah akan berdamai?) kita belum tahu ya," katanya.

Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Wahyu mengatakan bahwa anaknya sudah diperbolehkan untuk pulang.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikSumbagsel di RS Bhayangkara, korban keluar dari ruang rawat VVIP dan dijemput pihak keluarga. Korban akan dibawa pulang ke rumah yang berada di Jakarta.

Kondisi korban saat ini sudah pulih namun masih butuh istirahat dan syok akibat peristiwa yang dialami.

Diberitakan sebelumnya, pria yang melakukan penganiayaan terhadap koas di Palembang berinisial D dan menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Kuasa hukum pelaku mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena miskomunikasi.

Kuasa hukum pelaku Titis Rachmawati mengatakan ia bersama kliennya mendatangi Polda Sumsel guna penyelidikan dan pemeriksaan. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Sebenarnya permasalahan sepele tentang penjadwalan dari koas dari fakultas Kedokteran Unsri, mungkin ini terjadi miskomunikasi," katanya saat mendatangi Subdit Jatanras Polda Sumsel, Jum'at (13/12/2024).

Ia menjelaskan, Lina merupakan ibu dari koas berinisial L yang mana junior dari koas yang menjadi korban. Akibat dari kesalahpahaman antara L dan korban Lutfi, maka ibu dari L hendak mengkomunikasikan terkait penjadwalan tersebut di salah satu cafe di Jalan Demang Lebar Daun, pada Rabu (11/12/2024) sore.

"Lina ini bertujuan untuk berkomunikasi dengan korban, mungkin anaknya tidak dapat berkomunikasi dengan rekan kerjanya. Ini hanya penjadwalan, mungkin dari anak si L ada beban yang terlalu berat dan mungkin ada sesuatu yang tidak diperlakukan yang sama, itu miskom saja," ujarnya.

Saat pertemuan tersebut, orang tua L datang bersama sopir pribadinya pelaku D, sementara korban Lutfi datang bersama teman-temannya. Namun saat cliennya membahas permasalahan tersebut, diduga pihak korban tidak menghiraukan. Namun, tiba-tiba D melakukan perbuatan tersebut seperti dalam video yang tersebar.

Titis juga mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan akan menemui pihak keluarga korban.

"Kita akan melakukan mediasi dan bertanggung jawab atas pengobatan korban dan akan berkomunikasi dengan pihak kampus agar permasalahan ini tidak melebar dari konteks yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads