Warga Jambi dihebohkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri di kontrakannya di Desa Sungai Ulak, Merangin. Kedua pasutri berinisial SD (44) dan IR(43) itu ditemukan tergantung.
Pasutri asal Sumatera Barat itu baru sebulan tinggal di Merangin. Di dekat jenazah keduanya, ditemukan secarik surat wasiat. Diduga surat wasiat itu ditinggalkan sebelum keduanya mengakhiri hidup.
Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan penemuan kedua pasutri itu terjadi di Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi pada Rabu (11/12/2024) sore. Dalam foto yang beredar, tampak keduanya gantung diri berdekatan di ruang dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan pukul 17.00 WIB, peristiwa diduga gantung diri sepasang suami istri," kata Ruly saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Ruly menjelaskan korban pertama ditemukan oleh tetangganya di samping rumahnya ketika menghidupkan mesin air. Saat itu, tetangga melihat korban sudah tak bergerak dan tergantung di ruang dapur.
"Melihat hal tersebut, saksi mencoba mendekat ke dalam rumah dan menyentuh korban untuk memastikan keadaan korban. Tapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Lalu tetangga korban melaporkan ke pihak berwajib. Kedua korban dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keduanya meninggal akibat gantung diri.
"Pada jenazah laki-laki tidak ditemukan luka akibat kekerasan, dan mengeluarkan kotoran dari dubur, lidah terjulur serta bekas lilitan tali di leher. Jenazah perempuan tidak ditemukan luka akibat kekerasan, bekas lilitan tali di leher dan adanya pecah pembuluh darah pada kaki," bebernya.
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban yang nekat gantung diri. Sebelum meninggal dunia, pasutri itu diduga menuliskan wasiat pada secarik kertas yang ditemukan di atas meja rumahnya.
"Permohonan maaf kami tuk (untuk) Amak-Abak. Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir," bunyi surat tersebut.
(dai/dai)