Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Palembang

Sumatera Selatan

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Palembang

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 10 Des 2024 14:40 WIB
Razia di depan Mapolrestabes Palembang, Selasa (10/12/2024) pagi.
Foto: Razia di depan Mapolrestabes Palembang, Selasa (10/12/2024) pagi. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Satlantas Polrestabes Palembang kembali gelar razia gabungan. Giat ini akan semakin gencar dilakukan mengingat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah semakin dekat.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKPB Yenni Diarty menyebut, razia kali ini dilangsungkan di depan Mapolrestabes Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) pagi.

"Kami kembali melakukan razia sektoral gabungan. Kali ini, (razia) digelar di depan Mapolrestabes Palembang dan terjaring sebanyak 30 kendaraan," ungkapnya, Selasa (10/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, giat ini dilakukan bersama dengan Jasa Raharja, Dispenda, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Menurutnya, ada beberapa target dalam operasi kali ini.

"Targetnya sama dengan sebelumnya, yaitu kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat, melawan arus, maupun tidak menggunakan helm. Selain itu, banyak juga kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (plat nomor)," katanya.

ADVERTISEMENT

Yenni mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat Kota Palembang akan pentingnya ketertiban berlalu lintas. Selain itu, pihaknya juga akan gencar melakukan giat tersebut menjelang Nataru.

"Guat ini untuk persiapan menghadapi operasi Nataru. Selain itu juga menertibkan kesadaran masyarakat Kota Palembang yang sering kali kita lihat secara kasat mata melakukan pelanggaran," katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-menyurat setiap kali berkendara. Yenni juga mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak.

"Diimbau pada masyarakat agar melengkapi surat menyurat kendaraannya. Selain itu juga pajak, baik pajak tahunan maupun pajak 5 tahunannya," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads