Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya. Surat keputusan (SK) penetapan status itu telah dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana pada 11 November lalu.
"Iya, OKU sudah menaikkan status siaga darurat banjir dan longsor 2024/2025 dengan Nomor: 300.2.3/897/KPTS/XLIV.1/2024 tanggal 11 November 2024," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Dia menyebut Pemkab OKU lebih awal mengeluarkan status siaga darurat mengingat wilayah tersebut rentan terhadap bencana hidrometeorologi. Antisipasi dini harus dilakukan mengingat OKU pernah dua kali mengalami banjir bandang pada awal 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tak ingin kejadian bencana seperti awal tahun 2024 lalu terulang, sehingga antisipasi dini harus dilakukan," terangnya.
Kepala Pusdalops BPBD OKU Gunalfi menambahkan pembentukan posko banjir dan longsor akan dilakukan bertahap menghadapi bencana hidrometeorologi, baik di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan. Pihaknya juga bersama stakeholder terkait sudah melakukan koordinasi dengan pihak lainnya.
"Kita juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka kesiapan menghadapi ancaman dan potensi terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah OKU," tambahnya.
Selain itu, apel kesiapsiagaan personel, peralatan, dan perlengkapan juga telah dilakukan. Monitoring untuk melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi bencana di wilayah OKU juga telah dilakukan.
"Pemantauan cuaca dan debit air Sungai Ogan dan anak-anak sungai lainnya juga akan kita lakukan," ungkapnya.
Baca juga: 5 Daerah Sumsel Rawan Banjir Bandang |
(des/des)