Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sudah dua kali dilanda banjir besar pada tahun ini. Tak hanya merendam rumah warga, banjir juga menyebabkan sejumlah jembatan penghubung juga putus. Paslon Bupati/Wakil Bupati OKU Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri berjanji akan mengembalikan fungsi hutan untuk meminimalisir dampak banjir itu kembali terjadi di wilayah tersebut.
"Ketika saya menjadi Pj Bupati OKU, kita sudah berupaya menggandeng BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan BNPB. Kita akan melakukan reboisasi untuk mengembalikan fungsi hutan yang akan mulai dilakukan dari hulunya sana," ujar Teddy.
Selain reboisasi, jika dia terpilih juga telah merencanakan pengerjaan normalisasi sungai untuk meminimalisir dampak air sungai meluap. Kemudian menormalisasi kolam retensi yang ada di wilayah Ibu Kota OKU di Baturaja Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sembari melakukan reboisasi dari hulunya, kami merencanakan melakukan normalisasi di sepanjang sungai dan kolam retensi yang kurang lebih (luasnya) sekitar 2 kilometer. Insyaallah ketika hujan lebat atau ekstrem dampak banjir akan berkurang, khususnya di Baturaja Timur," ungkapnya.
Teddy menyebut, ketika terjadi banjir awal 2024 lalu pihaknya melakukan penanganan dengan menurunkan semua pihak terkait di pemerintahan. Pihaknya juga meminta bantuan BUMN/BUMD, pihak swasta dan stakeholder terkait lainnya.
"Februari dan Mei lalu OKU terdampak musibah banjir luar biasa, tak pernah terjadi dalam 20-30 tahun terakhir. Ketika itu terjadi kami sudah melakukan berbagai upaya, semuanya langsung turun mulai dari pemerintah, stakeholder terkait, masyarakat OKU dan luar OKU," katanya.
Pasca bencana itu, kata Teddy, pihaknya mencari solusi untuk penanganan dengan melakukan penelusuran dari lokasi hulu hingga hilirnya. Teddy juga mengungkapkan soal penanganan infrastruktur usai bencana.
"Pasca bencana, penanganan masalah infrastruktur tak hanya dengan APBD OKU saja tapi juga dari dana BNPB dengan membangun jembatan yang putus terdampak banjir. Sementara dana TDF Rp 62 miliar untuk bencana, peruntukannya juga untuk pilkada dan membayar utang pihak ketiga. Jadi, sah-sah saja menggunakan dana itu untuk membangun perbaikan infrastruktur akibat dampak banjir," katanya.
Lanjutnya, dana TDF bukan bagian APBD. Sehingga, ketika dia menjadi Pj Bupati OKU tak harus melalui sidang paripurna di DPRD OKU untuk memutuskan penggunaannya.
"Tapi kami sekadar melakukan pemberitahuan saja kepada DPRD. Tapi yakinlah, kita gunakan dana itu secara bertanggung jawab," tukasnya.
(dai/dai)