Pj Bupati OKU Minta Sekwan DPRD Cari Kendaraan Dinas 'Gaib' Pemkab

Sumatera Selatan

Pj Bupati OKU Minta Sekwan DPRD Cari Kendaraan Dinas 'Gaib' Pemkab

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 14 Nov 2024 08:01 WIB
Penjabat Bupati Kabupaten OKU M Iqbal Alisyahbana mengecek kendaraan dinas di DPRD OKU
Foto: Penjabat Bupati Kabupaten OKU M Iqbal Alisyahbana mengecek kendaraan dinas di DPRD OKU (Dok. Pemkab OKU)
OKU -

Kendaraan Dinas milik negara yang berada di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu banyak tak diketahui keberadaannya. Penjabat Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana meminta Sekwan DPRD mencari kendaraan fisik tersebut.

Ketidakjelasan keberadaan kendaraan dinas tersebut terungkap setelah Pemkab OKU melakukan pemeriksaan terhadap aset di lingkungan Sekretariat DPRD OKU pada, Selasa (12/11) siang.

Iqbal menyebut saat mengecek satu persatu data dan kendaraan di lingkungan DPRD OKU, Sekwan DPRD banyak tidak menghadirkan kendaraan dinas. Kemudian saat ditanya, Sekwan menjawab tidak mengetahui keberadaan kendaraan-kendaraan dinas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Korsubgah KPK untuk menertibkan aset-aset daerah, terutama aset kendaraan baik roda 2 maupun roda 4," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (13/11/2024).

"Jadi di lingkungan DPRD OKU banyak saya temukan beberapa kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya. Untuk itu, saya meminta kepada Sekwan DPRD OKU agar segera menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan itu. Saya minta ada kejelasan dalam waktu dua hari ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Iqbal menjelaskan pihaknya juga meminta Inspektorat OKU untuk melakukan konsolidasi dan mengajak Kejaksaan untuk membuat tim sebagai upaya menelusuri kendaraan tersebut.

"Sayang kalau kendaraan-kendaraan dinas, aset-aset milik negara dalam hal ini Pemkab OKU tidak jelas keberadaannya," jelasnya.

Iqbal menjelaskan berdasarkan data inventaris barang di DPRD OKU ada 42 unit. Dari keseluruhan jumlah kendaraan tersebut, yang tersedia hanya separuhnya.

"Jadi yang kita kejar separuhnya ini, ada pembelian tahun lama ini, saya tanyakan, kita tidak bisa lepas tangan begitu saja, selama masih tercatat di KIB (kartu inventaris barang) berarti masih menjadi aset Sekwan DPRD," ujarnya.

"Termasuk juga ada kendaraan baru juga yang saya minta hadirkan, dengan berbagai macam alasan ada beberapa kendaraan itu tidak jelas, dan kendaraan itu saya minta dalam waktu 2 hari, nanti 2 hari kemudian saya cek kembali," tegasnya.

Iqbal berharap, kendaraan itu bisa dihadirkan saat dia mengecek nanti.

"Saya harap kendaraan itu ada. Nantinya kendaraan itu bisa dipergunakan sesuai peruntukannya. Kalau memang di DPRD kendaraannya sudah lebih, nanti bisa kita alihkan ke OPD lain yang memang membutuhkan kendaraan tersebut, dan saya tadi sudah berbicara dengan Pak Kajari untuk meminta bantuannya dalam hal pencarian kendaraan-kendaraan yang tidak jelas tadi," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads