Tok! DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Rp 4,47 Triliun

Jambi

Tok! DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Rp 4,47 Triliun

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 13 Nov 2024 23:30 WIB
KUA PPAS tahun anggaran 2025 disepakati DPRD Provinsi Jambi
Foto: KUA PPAS tahun anggaran 2025 disepakati DPRD Provinsi Jambi (Dok. Humas DPRD Jambi)
Jambi -

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jambi 2025. Anggaran untuk KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025 itu sebesar Rp 4,47 triliun.

"Ya untuk KUA PPAS tahun anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 triliun. Untuk pendapatan Rp 4.422.099.629.906 sedangkan belanja Rp 4.471 triliun," kata Ketua DPRD Jambi, M Hafiz Fattah, Rabu (12/11/2024).

Kesepakatan anggaran ini setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD serta komisi-komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan rapat secara maraton sejak 1-6 November. Kesepakatan itu akhirnya disetujui dengan kemudian diketok palu saat rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil rapat itu, akhirnya telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi mengenai soal besaran anggaran tersebut," ujar Hafiz.

Sebelum KUA dan PPAS ini disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program pokok pikiran dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

"Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tadi tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar, teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui," sebut Hafiz.

Juru Bicara Banggar DPRD Jambi, Mazlan menyampaikan target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati bertambah sebesar Rp 111.569.707.536 atau meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp 4.310.529.922.370.

Dengan demikian, kata Mazlan, total target Pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp 4.422.099.629.906 yang terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.865.066.356.912
mengalami peningkatan sebesar Rp.55.855.776.036 atau 2,99 persen.

"Untuk target pendapatan asli daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp 1.920.922.132.948, yang merupakan akumulasi dari peningkatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22.961.196.024 dan pajak rokok sebesar Rp 32.894.580.012," jelasnya.

Sedangkan BBN-KB, PBB-KB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Selanjutnya, target PAD yang bersumber dari hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Selanjutnya, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp 55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp 2.429.309.383.500. Dengan demikian, total pendapatan transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar Rp 2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 125.795.273.500.

"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp 70.081.342.000," ujarnya.

Kemudian, untuk komponen pendapatan dari lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp 16.154.181.958, terdiri dari hibah Bio CF sebesar Rp 14.448.387.208 dan hibah PT. Jasa Raharja sebesar Rp 1.705.794.750.

"Jadi Belanja Daerah, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp 111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp 4.360.382.820.291. Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp 4.471.952.527.827," terang Mazlan.




(dai/dai)


Hide Ads