Pembangunan Tol Palembang-Jambi Terkendala Lahan TPU-Hutan Lindung

Sumatera Selatan

Pembangunan Tol Palembang-Jambi Terkendala Lahan TPU-Hutan Lindung

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 31 Okt 2024 20:00 WIB
PT Hutama Karya (Persero) terus mengebut Jalan tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3. Jalan tol ini dibangun sepanjang 15,47 kilometer dengan progres mencapai 97,56% per 23 Agustus 2024.
Penyambung Tol Sumsel - Jambi (Foto: Dok. Hutama Karya)
Palembang -

Persoalan lahan masih jadi pembahasan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di ruas Tol Palembang-Betung dan Betung-Tempino-Jambi. Pemerintah terkait duduk bersama mencari solusi terbaik.

Permasalahan itu di antaranya menyangkut penetapan lokasi (Penlok) yang habis masa dan berubah, trase jalan melalui tempat pemakaman umum (TPU) dan kawasan hutan lindung.

Pemprov Sumsel bersama Pemkab Banyuasin-Musi Banyuasin masih terus upayakan percepatan progres-nya. Pembahasan persoalan JTTS itu dilakukan juga dengan Hutama Karya di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, tujuan pembangunan JTTS untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas logistik dan distribusi di Sumsel.

"Selain itu juga untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di Sumatera dan konektivitas dengan Jawa. Pada akhirnya akan mengiring pada peningkatan perekonomian di Sumsel," ujar Edward.

ADVERTISEMENT

Katanya, proses pembangunan jalan tol di Sumsel masih terus dilakukan upaya percepatan dan evaluasi kendala yang terjadi."Untuk Ruas Tol lndralaya-Muara Enim tidak ada kendala, sedang berproses pengadaan anggaran biaya. Banyuasin beberapa dokumen belum lengkap dan masih berproses," katanya.

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim mengungkapkan, berbagai kendala pembangunan jalan tol terus diupayakan penyelesaiannya. Pemkab Banyuasin menargetkan penyelesaian permasalahan secepatnya bisa dilakukan.

"Secepatnya permasalahan yang menjadi kendala di Kabupaten Banyuasin dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional akan kita lakukan," ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya telah menerbitkan Penlok namun sudah habis masanya. Kendala lainnya adalah penambahan penlok seluas 4,2 hektare yang melewati TPU.

"TPU yang melewati jalan tol ini nantinya akan dilakukan penggantian lahan. Semoga melalui rapat ini semua masalah yang menghambat percepatan pembangunan JTTS segera kita tuntaskan," ungkapnya.

Sementara Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi mengatakan, pihaknya juga akan berupaya mempercepat penyelesaian permasalahan yang menjadi kendala di Muba dalam mendukung pembangunan PSN ini.

"Muba telah menerbitkan Penlok yang sudah habis masanya, namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi di antaranya trase yang melewati kawasan hutan lindung. Semoga melalui rapat ini semua masalah yang menghambat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera segera kita tuntaskan," ungkapnya.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, progres pembangunan jalan tol telah dilakukan pengamanan strategis oleh pihaknya agar berjalan lancar.

"Kiranya rapat ini dapat menghasilkan solusi untuk kelancaran progres penyelesaiannya, yang nantinya direncanakan akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto, dimana ditargetkan pada 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih," pungkasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads