Pjs Gubernur Harap Pilkada Jambi 2024 Berjalan Damai dan Kondusif

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Jambi 2024

Pjs Gubernur Harap Pilkada Jambi 2024 Berjalan Damai dan Kondusif

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Minggu, 27 Okt 2024 11:30 WIB
Sekda Pemprov Jambi Sudirman
Foto: Pjs Gubernur Jambi Sudirman (Istimewa)
Jambi -

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman berharap agar Pilkada 2024 ini bisa berjalan aman dan lancar. Dia juga meminta semua pihak untuk berupaya maksimal agar tidak muncul perpecahan antar sesama warga Jambi agar Pilkada lancar serta kondusif.

"Harapan saya agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jambi ini dapat berlangsung aman, damai dan kondusif. Itu saja," kata Sudirman, Kamis (24/10/2024).

Sudirman menyebutkan, bahwa upaya Pemprov dalam menjaga Pilkada damai terus digaungkan. Bahkan ASN-ASN juga diminta tak ikut berpolitik praktis demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pilkada Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman berharap wilayahnya itu aman dan damai meskipun ada agenda pesta rakyat selama 5 tahun sekali. Dia tak ingin masyarakat saling terpecah belah dan semua pihak harus menghindari politik adu domba agar tidak konflik.

"Maka saya minta santun lah berpolitik, mari kita ciptakan politik yang aman damai dan tentram," ujar Sudirman.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu saja, Sudirman juga menegaskan agar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa juga mesti dijaga. Menjelang menghitungnya hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Sudirman ingin ASN-Kades bisa netral.

"Netralitas ASN dan Kepala Desa berkaitan dalam arti bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun. Netralitas ini merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN dan Kepala Desa yang professional," terang Sudirman.

Menurut Sudirman, Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Maka dari itu, masyarakat segera memilih berdasarkan hati nuraninya dan terutama ASN dan Kades harus bersikap netral agar partisipasi pemilih nanti meningkat.

"Untuk itu, pengawasan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dan melekat kuat pada tiap penyelenggaraan Pemilu, dalam menjamin agar Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas Pemilu, diperlukan suatu pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan Pemilu," ucap dia.

Sudirman menjelaskan, ASN yang bersikap netral dapat menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi.

"Sikap semangat netralitas dapat disampaikan dan tularkan kepada ASN di lingkup pemerintah daerah masing-masing, guna mencegah pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas," jelasnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads