Polisi Bakal Penjarakan Oknum KPPS Mura yang Langgar Aturan Saat Pilkada

Sumatera Selatan

Polisi Bakal Penjarakan Oknum KPPS Mura yang Langgar Aturan Saat Pilkada

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 31 Okt 2024 21:00 WIB
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi dan Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hengki Tornando
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi dan Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hengki Tornando (Foto: Istimewa/Dok. Polres Musi Rawas)
Mura -

Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Andi Supriadi menegaskan jika ada oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sengaja melanggar saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memenjarakan oknum tersebut. Dia pun meminta kepada KPU Mura untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai edukasi hukum kepada mereka.

"Jadi untuk pihak KPU tolong untuk benar-benar memberikan bimtek kepada para calon petugas KPPS nantinya. Jangan sampai nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran di KPPS. Bagi yang berani melanggar aturan, siap-siap saja terjerat pidana bila ingin merasakan masuk penjara," tegasnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (31/10/2024).

Andi mengatakan, pemberian bimtek tersebut sangatlah penting sehingga peristiwa hilangnya berkas saat Pileg 2024 di Mura lalu tidak terulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS. Sehingga di kemudian hari tidak terulang lagi kesalahan seperti di Pileg 2024, di mana ada 27 berkas penting hilang di salah satu TPS. Jika terulang lagi maka akan berpotensi mengganggu kamtibmas," ujarnya.

Andi mengaku dirinya akan turut serta ikut dalam agenda KPU untuk mengedukasi para calon petugas KPPS nantinya.

ADVERTISEMENT

"Jadi tolong KPU untuk dipersiapkam segera, nantinya saya sendiri bila perlu memimpin, kita road show keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan edukasi hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum, dan Pengawasan, Hengki Tornando mengatakan, pihaknya memang sudah merencanakan untuk melakukan bimtek kepada calon KPPS nantinya.

"Kita memang sudah menskemakan untuk melaksanakan bimtek ditingkatan KPPS. Untuk permintaan Pak Kapolres itu akan kita tindaklanjuti di pleno nanti. Kalaupun terjadi itu pasca tanggal 7 pelantikan (KPPS) sampai tanggal 23 itu kan aktivitas kita sudah cooling down jadi pas tanggal 7 nanti akan kita skemakan kecamatan mana yang lebih duluan," ungkapnya.

Hengki juga mengatakan nanti para calon petugas KPPS akan dibekali dengan Bimtek Tungsura (pemungutan dan perhitungan suara).

"Tungsura itu diadakan pasca teman-teman teknik itu balik dari Bali akan melaksanakan tungsura. Hal ini dianggap sangat perlu bahkan wajib bagi para petugas KPPS nantinya," ujarnya.

Hengki mengatakan, nantinya akan ada 4.446 KPPS yang tersebar di 638 TPS di Kabupaten Mura. Nantinya ada 7 petugas KPPS akan bertugas di 1 TPS.

"Bila semua skema tadi sudah dilakukan, mudah-mudahan saat pemilihan nanti berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads