Pedagang Pasar 16 Ilir Demo Tolak Relokasi, TPS Tak Kunjung Ditempati

Sumatera Selatan

Pedagang Pasar 16 Ilir Demo Tolak Relokasi, TPS Tak Kunjung Ditempati

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 17 Okt 2024 08:28 WIB
Pedagang Pasar 16 Ilir berdemo tolak relokasi.
Pedagang Pasar 16 Ilir berdemo tolak relokasi. Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom
Palembang -

Ratusan pedagang Pasar 16 Ilir Palembang menolak direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Mereka menolak dipindahkan dan memilih tetap bertahan di gedung Pasar 16 Ilir, meski TPS sudah disiapkan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya.

Pantauan detikSumbagsel pada Rabu (16/10), puluhan TPS yang ada di belakang gedung Pasar 16 Ilir sudah selesai dibangun. Namun, hingga saat ini masih terlihat kosong bahkan beberapa TPS dipakai sebagai tempat parkir motor dan becak.

Di sisi lain, ratusan pedagang sudah duduk di depan gedung Pasar 16 Ilir sejak pagi. Mereka bersiap menolak penutupan yang akan dilakukan Pol PP dan Polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pintu masuk Pasar 16 Ilir dikunci karena mereka menghadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang akan mensosialisasikan revitalisasi. Ratusan pedagang berdiri di pintu masuk depan gedung Pasar 16 Ilir sambil membentangkan spanduk untuk menolak sosialisasi.

"PT BCR harus angkat kaki dari Pasar 16 Ilir dan kami menolak pindah sebab kami punya Sertifikat Hak Milik Rumah Susun (SHMRS)," teriak pedagang.

ADVERTISEMENT

Terlihat Direktur Perumda Palembang Jaya bersama dengan kuasa hukum pedagang berdialog agar pedagang bisa direlokasi karena renovasi sudah mulai dilakukan di dalam gedung. Namun, terlihat dialog yang terjadi di belakang gedung pasar itu tidak menemukan solusi. Pedagang tetap pada pendiriannya untuk berjualan di dalam gedung.

"Jika ingin merenovasi Pasar 16 Ilir, silakan. Tapi kami tidak ingin direlokasi hargai kami karena kami memiliki SHMSRS yang sah," kata Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir, M Alfa, Rabu (16/10/2024).

Pedagang minta agar ada pertanggungjawaban dari semua pihak terkait jika Pemkot tetap ingin memindahkan mereka ke TPS.

"Kami ingin SHMSRS kami dihargai karena SHMSRS itu sah punya kami sebab tidak ada aturannya dalam undang-undang bahwa HGB habis, habis juga SHMSRS,"katanya.

Usai melakukan demo, para pedagang mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan kasus perusakan dan penjarahan yang dilakukan orang tidak dikenal beberapa waktu lalu. Pedagang kecewa kasus pencurian dan perusakan kios pedagang yang telah dilaporkan ke polisi tidak ada tindak lanjut. Mereka juga menilai tidak ada itikad baik dari Perumda Palembang Jaya atau Pemkot dan PT BCR datang dan menemui pedagang.

"Mereka tidak ada yang mau bertanggung jawab padahal sesuai CCTV itu jelas oknum pelakunya siapa dan siapa dalangnya tapi tidak ada itikad baik bertanggung jawab bahkan laporan kemarin juga mengambang saja tanpa kejelasan," pungkasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads