Setelah viral video seorang anak yang tidak mendapat pelayanan dari RSUD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Pemkab OKU Selatan memberhentikan dr. Erick Destiano Sp.PD dari jabatannnya sebagai direktur RSUD OKUS.
Keputusan pemberhetian Dirut RSUD OKU Selatan ini tercantum dalam surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrator Selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, diterbitkan pada Rabu (2/10/2024).
Surat pemberhentian dr. Erick sebagai Dirut RSUD OKU Selatan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan M Rahmattullah. Namun, Rahmat mengatakan bahwa sebelumnya dr. Erick sudah berinisiatif mengajukan pengunduran diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sebelumnya pada 15 Juli 2024 mantan Dirut RSUD OKUS dr Erick Destiano Sp.PD telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan mnya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024 menunjuk dr. Agus Arief Wijaya jabatan Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit Umum. Dirut RSUD OKU tersebut dipercaya juga menjadi Plt Dirut RSUD Muaradua OKU Selatan.
"Dokter Agus Arief Wijaya per 1 Oktober menjabat sebagai Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan menyampaikan permohonan maaf terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua, OKU Selatan, Sumsel.
"Mewakili Pemkab OKUS kami menyampaikan permohonan maaf atas viralnya pelayanan di RSUD Muaradua, OKUS," kata Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M Rahmattullah,Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, setelah video pasien yang kritis datang ke RSUD Muaradua tidak dilayani itu viral, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah responsif. Pemberitaan tersebut telah mencoreng citra baik Pemda dan RSUD Muaradua.
"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan memohon maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat atas video yang beredar terkait pelayanan kesehatan di RSUD Muaradua. Tentu ini menjadi perhatian, dan apabila benar ada pelanggaran akan diberikan sanksi," ujar Sekda.
(des/des)