Nekat Emak-emak di Pinrang Curi Uang Panai Saat Pesta-Nyaris Dihajar Massa

Nekat Emak-emak di Pinrang Curi Uang Panai Saat Pesta-Nyaris Dihajar Massa

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 06:29 WIB
Emak-emak di Pinrang kepergok mencuri uang panai di pesta pernikahan.
Emak-emak di Pinrang kepergok mencuri uang panai di pesta pernikahan. Foto: (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Seorang emak-emak inisial S (40) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepergok mencuri uang panai di acara pesta pernikahan. Pelaku nyaris dihajar massa atas aksinya itu.

Pencurian itu terjadi di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada Kamis (19/9). Saat itu rumah korban masih dalam kondisi didatangi tamu.

"Iya, benar ada ibu-ibu yang didapat mencuri saat acara pengantin. Dia mencuri sisa uang panai pengantin," kata Kepala Desa Wiringtasi, Andi Abbas kepada detikSulsel, Jumat (20/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menyamar menjadi tamu. Saat berada di dalam rumah, pelaku mulai mengamati suasana.

"Kejadiannya kemarin saat acara pernikahan masih berlangsung. Yang saya dengar dia mondar-mandir di kamar tuan rumah atau pengantin kayaknya dengan menyamar jadi tamu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said mengungkapkan, saat diamankan didapatkan barang bukti uang panai sebesar Rp 5 juta. S menyembunyikan uang tersebut di dalam pakaiannya.

"Kami mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di badannya sebanyak Rp 5 juta," terangnya.

Aksi pelaku ketahuan saat ada keluarga tuan rumah hajatan yang menyadari gerak gerik mencurigakan dari pelaku. Setelahnya didapatkan ada barang bukti uang yang dicuri pelaku.

"Salah satu keluarga dari yang punya hajatan melihat dan mendapatkan barang bukti di badan tersangka dan menghubungi polisi dari Mapolsek Suppa dan kami turun membawa terduga tersangka," jelasnya.

Tamu yang jengkel dengan perbuatan pelaku nyaris memukul pelaku. Namun tuan rumah mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian untuk segera diamankan.

"Tidak dimassa. Sudah diamankan pihak kepolisian langsung. Ditangani sama yang pihak berwenang," paparnya.

Korban Maafkan Pelaku

Meski kepergok mencuri, pelaku S tidak menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban memutuskan untuk berdamai dan memaafkan pelaku.

"Setelah mediasi akhirnya korban merasa kasihan dan memaafkan pelaku," kata AKP Zusandy.

Zusandy menjelaskan kasus tersebut berakhir dengan restorative justice (RJ) atau damai karena korban tidak mau memperpanjang masalah. Pelaku juga sudah dimintai pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami melakukan RJ dan membuat pernyataan bahwa yang diduga tersangka tidak akan melakukan kejahatan yang sama," bebernya.




(asm/asm)

Hide Ads