Tanggal 17 September Libur Cuti Bersama atau Tidak? Ini Jawabannya!

Tanggal 17 September Libur Cuti Bersama atau Tidak? Ini Jawabannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 13 Sep 2024 06:30 WIB
Ilustrasi kalender bulan September
Ilustrasi kalender September (Foto: Pexels/SHVETS production)
Palembang -

Tanggal 16 September merupakan tanggal merah libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lantas, apakah tanggal 17 September libur cuti bersama atau tidak?

Aturan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2024. Biasanya setiap kali ada tanggal merah libur nasional terdapat jadwal cuti bersama yang mengiringinya.

Bagi masyarakat yang bertanya tanggal 17 September libur cuti bersama atau tidak, bisa mengetahui jawabannya dalam penjelasan berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Tanggal 17 September Libur Cuti Bersama?

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru 2024 ditetapkan 16 September sebagai libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebelum dan setelah tanggal tersebut tidak ada jadwal libur yang mengiringi. Artinya tanggal 17 September bukan libur cuti bersama.

Meskipun begitu, 14 dan 15 September jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Artinya, libur Maulid Nabi Muhammad SAW berdekatan dengan tanggal merah akhir pekan. Berikut ini rincian jadwalnya:

ADVERTISEMENT

- 14 September 2024: Hari Sabtu libur akhir pekan

- 15 September 2024: Hari Minggu libur akhir pekan

- 16 September 2024: Libur nasional Maulid Nabi

Bagi yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat mengambil cuti kerja pada jadwal yang berdekatan dengan tanggal 16. Misalnya, cuti dua hari pada 17 dan 18 September 2024. Jadi, totalnya ada 5 hari libur tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sisa Libur Tahun 2024

Setelah bulan September 2024 masih tersisa satu kali jatah libur dan cuti bersama. Jadwal tersebut jatuh pada bulan Desember 2024. Tanggal merah terjadi pada 25 Desember 2024 sedangkan cuti bersama di hari besoknya, 26 Desember 2024.

Kedua hari libur tersebut memperingati kelahiran Yesus Kristus. Lengkapnya, simak jadwal berikut ini:

- 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus

- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Libur Nasional Tahun 2024

Terdapat beberapa libur yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru 2024 menjadi tanggal merah. Berikut ini daftar lengkapnya selama satu tahun:

- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus

- 31 Maret 2024: Hari Paskah

- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus

- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama Tahun 2024

Selain tanggal merah yang dijadikan libur nasional, pemerintah turut menetapkan jadwal cuti bersama di tahun 2024. Tidak semua libur nasional diiringi dengan cuti bersama. Ini dia daftar lengkap cuti bersama selama tahun 2024:

- 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus

- 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak

- 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- 26 Desember 2024: Hari Raya Natal

Demikian jawaban untuk pertanyaan apakah tanggal 17 September libur cuti bersama atau tidak. Semoga membantu ya!




(csb/csb)


Hide Ads