BPKH Sarankan Subsidi Biaya Perjalanan Haji Diturunkan demi Asas Keadilan

Sumatera Selatan

BPKH Sarankan Subsidi Biaya Perjalanan Haji Diturunkan demi Asas Keadilan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 13 Sep 2024 06:00 WIB
Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira.
Foto: Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira. (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berharap biaya subsidi haji pada 2025 turun menjadi 30%. Artinya, biaya ibadah haji yang dikeluarkan jemaah menjadi 70% dari nilai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Idealnya memang 70% dan 30%. Nah, 70% dari jemaah dan 30% bersumber dari subsidi haji. Tapi kami hanya bisa bersaran saja, keputusan tetap ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR RI," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Kamis (12/9/2024).

Dia menyebut, komposisi itu berdasarkan pertimbangan bahwa mereka yang ingin berhaji harus memiliki kemampuan. Sehingga, beban biaya Bipih harus lebih besar dari subsidi yang diberikan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau porsinya 70%-30%, maka nilai manfaat InsyaAllah masih ada sisanya untuk ditabung menjadi cadangan nilai manfaat untuk jemaah tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

"Subsidi yang diberikan kepada jemaah harus sustainable atau berkelanjutan. Pertimbangan lain adalah asas keadilan nilai manfaat yang juga harus didapatkan seluruh jemaah haji," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Bipih rata-rata yang dikeluarkan jemaah haji mencapai Rp56 juta dari jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 93,4 juta.

Acep menyebutkan nilai yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 31 juta setelah dikurangi setoran awal mendaftar haji sebesar Rp 25 juta. Sedangkan subsidi pemerintah per jemaah berkisar Rp 37,4 juta.

"Pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang lalu komposisinya 65%-35. Subsidi yang diberikan yang diambil dari nilai manfaat mencapai Rp 8,3 triliun dari total keseluruhan BPIH Rp 20,3 triliun," ungkap Acep.

Komposisi persentase itu diprediksi masih akan dipakai pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang. Namun, dia berharap tak lagi pakai skema komposisi 50%-50% seperti pada beberapa waktu lalu.

"Kalau pakai skema 50%-50%, kita pernah hitung nilai manfaat akan habis pada 2027. Tapi tetap tergantung dari Bipih ya, berapa BPIH-nya. Yang mahal kan biaya pesawatnya (pakai kurs Dolar), pemondokan (kurs Riyal) dan lainnya. Kita tetap usahakan tetap di 65%-35% ya," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads